Oknum Polisi di Muratara Ditahan karena Dugaan Cabuli Anak di Bawah Umur

Senin, 23 Mei 2022 - 20:24 WIB
“Tidak ada anak emas dan lain sebagainya. Intinya kalau memang bersalah dia harus mempertanggung jawabkan, tetap proses hukum harus berjalan,” jelas Ferly.

Informasi yang diperoleh di lapangan, peristiwa bermula saat korban (5) sedang bermain di rumah pelaku, bersama teman-temannya. Lalu pelaku mendekati korban dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Perbuatan pelaku diketahui oleh orangtua korban dan langsung dilaporkan ke Mapolres Lubuklinggau.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!