Masmindo Mulai Bayar Kompensasi Lahan Warga dan Tanam Tumbuh

Senin, 23 Mei 2022 - 11:07 WIB
Secara transparan, data pemilik lahan terdampak ditempel di papan pengumuman yang berada di 2 lokasi yakni di Puskesmas Pembantu (Pustu) Ranteballa dan Kantor Kepala Desa Boneposi.

Baca Juga: Ratusan Kambing Asal NTT Masuk Bulukumba Menjelang Idul Adha

Abidin menjelaskan, jika ada masyarakat yang ingin mengajukan keberatan terkait data yang dimaksud, mereka dapat menyampaikan keberatannya atau pengaduan kepada Posko Advokasi Lahan yang telah disiapkan oleh Masmindo.

"Lokasinya berada di 2 tempat tersebut, tentunya dengan dilengkapi bukti-bukti kepemilikan dan saksi-saksi yang sah dan cukup. Baru setelah itu, pengaduan warga tersebut akan diselesaikan oleh tim, dan dinyatakan layak menerima kompensasi," kuncinya.

Kepala Tehnik Tambang (KTT), Mustafa Ibrahim menjelaskan harga lahan warga yang dibebaskan disebutkannya di atas NJOP. "Tentunya dan dikeluarkan oleh pihak ketiga, atau tim aprizal jadi bukan Masmindo yang keluarkan harga," tutupnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!