Ayah Tiri Pembunuh 2 Bocah Diringkus Petugas Polsek Medan Kota

Senin, 22 Juni 2020 - 15:31 WIB
Terduga pelaku pembunuhan terhadap dua bocah laki-laki yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Medan Maimun. Foto/Ist.
MEDAN - Terduga pelaku pembunuhan terhadap dua bocah laki-laki yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Medan Maimun, dikabarkan sudah ditangkap polisi.

(Baca juga: Mesum di Rumah Kos, 3 Pasangan Kumpul Kebo Digrebek Satpol PP )

Terkait penangkapan terhadap terduga pelaku yang merupakan ayah tiri dari kedua korban tersebut, dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota. Iptu Ainul Yaqin. Dia mengatakan, polisi telah menangkap terduga pelaku Rahmadsyah (30). "Iya sudah ditangkap," katanya, Senin (22/6).



Menurut Yaqin, terduga pelaku yang merupakan ayah tiri dari kedua korban ditangkap di Kawasan Delitua Kabupaten Deli Serdang. "Di kawasan Delitua," ucapnya.

Namun, Yaqin enggan memberi keterangan lebih banyak lagi terkait penangkapan Rahmadsyah warga Jalan Brigjen Katamso Gang Satria Medan Maimun. "Besok kita rilis, hari ini masih mau pendalaman," tandasnya.

(Baca juga: Hendak Pesta Seks, 2 Pekerja Salon Seksi Dicokok Satpol PP )

Untuk diketahui, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (21/6/2020) pagi. Di mana, kejadian itu berawal dari pesan WhatsApp (WA) yang diterima Fathulzanah yang merupakan ibu kandung kedua jenazah dari suaminya bernama Rahmadsyah.

Dari keterangannya, pelaku yang merupakan ayah tiri korban, diduga mengakui perbuatannya dengan dugaan pembunuhan. Karena mendapat pesan singkat melalui WA, Fathulzanah dikabarkan mendatangi sekolah Global Prima, dan di sana ibu korban menjumpai kedua buah hatinya telah meninggal dunia.

Korban mengalami luka dibagian kepala yang diduga akibat benturan keras. Melihat jasad kedua anaknya, sontak membuat Fathulzanah menjerit histeris hingga membuat satpam sekolah Global Prima berhamburan ke arah sumber suara. Pihak pengamanan sekolah kemudian menghubungi petugas kepolisian Polsek Medan Kota.

Petugas kepolisian dari Polsek Medan Kota, dan Polrestabes Medan yang tiba di lokasi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian keduanya. (Baca juga: Polisi Datangi Keluarga Pelaku Penyerangan Wakapolres Karanganyar )

Kasus dugaan pembunuhan ini berawal dari permintaan kedua korban kepada ayah tirinya tersebut untuk dibelikan es krim, pada Sabtu (20/6/2020). "Saat itu ayah tiri korban menolak permintaan itu karena alasan tidak memiliki uang," ujar Kapolsek Medan Kota, Rikki Ramadhan, Minggu (21/6/2020).

Namun karena keduanya terus memaksa, sehingga terduga pelaku pun naik pitam. Selanjutnya, Rahmadsyah pun kemudian diduga menganiaya kedua anaknya, hingga akhirnya korban Ikhsan Fatahilah di temukan di sudut bangunan sekolah Global Prima, dan Rafa Anggara ditemukan di dalam parit lingkungan sekolah tersebut, pada Minggu (21/6/2020) pagi.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content