Kasus Ayah Diduga Cabuli 3 Anak Kandung di Luwu Dihentikan, Ini Penyebabnya

Jum'at, 20 Mei 2022 - 21:14 WIB
Gelar perkara khusus yang digelar hari ini, kata Komang tim gabungan pun merekomendasikan untuk memberikan perlindungan baik terhadap pelapor maupun ketiga anaknya.

Baca juga: Polwan Cantik Briptu Suci Dikirimi Pesan Aneh, Suaminya hanya Bertugas Menghamili Selingkuhan

"Melaksanakan rekomendasi ahli dalam rangka perlindungan, pemulihan ke pelapor maupun tiga anaknya dan difasilitasi oleh LPSK," tuturnya.

Gelar perkara khusus tersebut menghadirkan sejumlah pihak, diantaranya dari Krimum Polda Sulsel, KSP, Kompolnas, LPSK, KSP, KPPA, Apsifor, PDFI dan LBH Makassar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!