Kasus Ayah Diduga Cabuli 3 Anak Kandung di Luwu Dihentikan, Ini Penyebabnya

Jum'at, 20 Mei 2022 - 21:14 WIB
Penyidik Polda Sulsel memutuskan menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencabulan tiga orang anak yang diduga dilakukan oleh bapak kandungnya di Luwu Timur. Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Penyidik Polda Sulsel memutuskan menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencabulan tiga anak yang diduga dilakukan oleh bapak kandungnya di Luwu Timur.

Keputusan tersebut dikeluarkan setelah dilakukan gelar perkara khusus dan tidak ditemukan adanya tindak pidana seperti yang dilaporkan oleh ibu korban R di Mapolda Sulsel.



Baca juga: Polisi Akan Ambil Keterangan 3 Anak Terduga Korban Pencabulan di Luwu Timur

"Dari hasil gelar perkara tadi, diambil kesimpulan bahwa kasus ini tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena tidak memenuhi peristiwa pidana," turur Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana di Mapolda Sulsel, Jumat (20/5/2022).

Komang menerangkan bahwa dalam kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana, karena hasil visum terhadap ketiga korban ini tidak ditemukan adanya bekas luka akibat dugaan pencabulan.

"Hasil visum ketiga anak ini, sudah digelar di dua tempat berbeda seperti di Puskesmas Malili dan Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!