Khofifah Ingatkan Daerah Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Senin, 22 Juni 2020 - 14:08 WIB
Mewajibkan pemakaian sarung tangan, face shield untuk setiap karyawan selama beraktivitas. Melakukan pengecekan suhu tubuh pada semua tamu yang akan memasuki area akomodasi penginapan. Lalu menyiapkan hand sanitizer dan tempat cuci tangan bagi karyawan dan tamu. Selain itu setiap pergantian pegawai, pengelola harus melakukan screening awal untuk memastikan suhu tubuh pegawai dalam keadaan sehat.
Menurut Khofifah, sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir, Malang Raya, termasuk Kota Batu memutuskan untuk mengambil keputusan transisi. Nanti setiap tujuh hari pasca PSBB, Pemprov Jatim akan melakukan evaluasi. (Baca: Sengkarut Data Tracking COVID-19 Terus Berlanjut )
“Kota Batu masuk zona kuning. Artinya resiko sedang. Secara bertahap (Kota Batu) melakukan aktivitas ekonomi. Baik perdagangan maupun pariwisata. Tapi tidak semua hotel Batu buka. Kalau buka harus terapkan protokol kesehatan secara ketat,” pungkas Khofifah.
Menurut Khofifah, sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir, Malang Raya, termasuk Kota Batu memutuskan untuk mengambil keputusan transisi. Nanti setiap tujuh hari pasca PSBB, Pemprov Jatim akan melakukan evaluasi. (Baca: Sengkarut Data Tracking COVID-19 Terus Berlanjut )
“Kota Batu masuk zona kuning. Artinya resiko sedang. Secara bertahap (Kota Batu) melakukan aktivitas ekonomi. Baik perdagangan maupun pariwisata. Tapi tidak semua hotel Batu buka. Kalau buka harus terapkan protokol kesehatan secara ketat,” pungkas Khofifah.
(don)
Lihat Juga :