Khofifah Ingatkan Daerah Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Senin, 22 Juni 2020 - 14:08 WIB
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mempersilahkan daerah untuk membuka lagi aktivitas ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Foto dok/SINDOnews
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mempersilahkan daerah untuk membuka lagi aktivitas ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Namun, orang nomor satu di Jatim itu tetap mengingatkan agar protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Harapannya, kasus Covid-19 bisa ditekan.

Di Malang Raya misalnya, utamanya Kota Batu saat ini aktivitas ekonomi mulai menggeliat. Setidaknya, puluhan sudah buka dengan memperhatikan protokol kesehatan. Bagi pengunjung dari luar kota khususnya dari zona merah seperti Jakarta dan Surabaya harus membawa hasil swab negatif Covid-19. (Baca: Babat Jerawat dan Keputih Dipilih Jadi Lokasi Pemakaman COVID-19 )



Terkait status, Kota Batu masuk dalam zona kuning atau daerah dengan risiko rendah penularan virus corona. “Ini (mewajibkan ada hasil swab) merupakan cara kepala daerah untuk memproteksi wilayahnya dari penyebaran Covid-19. Ini menjadi kewenangan kepala daerah dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Khofifah saat dialog dengan iNews TV dalam program iNews Siang, Senin (22/6/2020).

Dalam penerapan protokol kesehatan di Kota Batu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Batu nomor 56 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan. Dalam peraturan itu disebutkan, jumlah tamu hotel paling banyak 50 persen dari jumlah total tamu yang dapat diterima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!