NN Poliandri Demi Cari Kepuasan Ranjang, Ini Kesaksian Keluarga dan Warga

Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:41 WIB


Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, kasus poliandri ini sempat dilaporkan ke Polsek Sukaluyu. Bahkan NN, dan TS juga sudah dimintai keterangan. "Namun, setelah ada mediasi akhirnya TS mencabut laporannya, dan menyelesaikannya secara kekeluargaan," tuturnya.

NN dialaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Doni mengatakan, kasus tersebut merupakan delik aduan, sehingga ketika laporannya dicabut, maka proses hukumnya juga dihentikan.

Baca juga: Lumajang Gempar! Ikan Penunggu Ranu Pakis Muncul, Badannya Disebut Seukuran Bus

Doni juga menyebut, dari hasil pemeriksaan yang sempat dilakukan, NN dan AU tidak mampu menunjukkan surat resmi pernikahannya. Antara NN dan AU memang menjalani nikah siri yang dipimpin oleh seorang ustaz di sebuah bangunan madrasah.

Terkait pengusiran dan pembakaran pakaian NN, Dni mengatakan, hingga saat ini tidak ada dilaporkan ke polisi. "Kalau situasi di kampung tersebut susah sangat kondusif, mungkin saja yang terjadi warga memberikan sanksi sosial," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!