Selundupkan Sabu dalam Charger HP, 2 Napi Lapas Cilegon Jadi Tersangka
Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:08 WIB
Usai melakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan dua tersangka dalam upaya penyelundupan sabu lewat charger HP.
"Penyidik menetapkan DL dan KT (39) menjadi tersangka penyalaghunaan sabu. Keduanya warga binaan Lapas Cilegon," katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Jumat (20/5/2022).
Dia menerangkan, penyelundupan sabu lewat charger HP merupakan modus baru. Charger itu dimodifikasi dengan menghilangkan mesin cas.
Baca: Gempar 1,1 Ton Sabu Dibongkar Polda Metro Jaya, Pengendalinya Escobar Dari Lapas Cilegon
"Modus upaya penyelundupan sabu dalam charger hp modus baru, karena belum ditemukan sebelumnya," terangnya.
"Penyidik menetapkan DL dan KT (39) menjadi tersangka penyalaghunaan sabu. Keduanya warga binaan Lapas Cilegon," katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Jumat (20/5/2022).
Dia menerangkan, penyelundupan sabu lewat charger HP merupakan modus baru. Charger itu dimodifikasi dengan menghilangkan mesin cas.
Baca: Gempar 1,1 Ton Sabu Dibongkar Polda Metro Jaya, Pengendalinya Escobar Dari Lapas Cilegon
"Modus upaya penyelundupan sabu dalam charger hp modus baru, karena belum ditemukan sebelumnya," terangnya.
Lihat Juga :