Kapolsek Perempuan Pimpin Penangkapan 2 Bandit Motor Matic

Senin, 22 Juni 2020 - 13:29 WIB
Dia juga mengungkapkan, kedua pelaku hanya bermodalkan kunci T untuk melakukan aksi pencurian. Biasanya mereka menyasar motor matic yang diparkir di tempat sepi. "Keduanya sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian motor matic, namun baru tiga kali ini ditangkap," tegasnya.

(Baca juga: Hendak Pesta Seks, 2 Pekerja Salon Seksi Dicokok Satpol PP )

Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo berhasil menangkap keduanya, setelah menerima laporan dari masyarakat yang kehilangan motor maticnya. Pelaku mengaku, menjual motor matic tersebut seharga Rp2 juta. "Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Ervan dihadapan petugas.

Saat ini tersangka bersama barang bukti hasil kejahatannya ditahan di Mapolsek Wonocolo, untuk kepentingan penyelidikan. Polisi masih mengembangkan pengejaran terhadap jaringan para pelaku ini. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancamannya minimal tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!