Korupsi Revitalisasi Centra IKM, Kejari Tahan Kepala Disparpora Kota Serang

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:52 WIB
Kepala Disparpora Kota Serang, Yoyo Wicahyono ditahan Kejari Serang atas kasus korupsi revitalisasi centra IKM. Foto: MPI/Mahesa Apriandi
SERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan Kepala Disparpora Kota Serang, Yoyo Wicahyono terkait kasus korupsi revitalisasi centra IKM.

Dalam kegiatan itu, harga diduga di-mark up dan hasilnya tidak sesuai spesifikasi. Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Disperindagkop UKM Kota Serang itu, dengan pagu Rp5,5 miliar tahun 2020.



Baca juga: Diduga Sakit Hati Gegara Ditilang, Ratu Kecantikan Estonia Sebut Polisi di Bali Korup

Selain Yoyo, Kejari juga menahan Komanditer dari CV. GPN berinisial DS di Rutan Klas II B Serang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!