Pemkot Bandung Bakal Respons Keluhan Warga di Medsos
Rabu, 18 Mei 2022 - 14:58 WIB
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung berencana merespons keluhan atau laporan masyarakat di media sosial. Keluhan ini akan diintegrasikan dengan Aplikasi Lapor! yang saat ini telah dikembangkan pemkot Bandung.
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, seiring beralihnya masyarakat menjadi masyarakat digital, pengaduan melalui media sosial pun semakin banyak. Untuk itu, ia berpesan agar penanganan pengaduan melalui media sosial harus dilakukan sama dengan Lapor!
Saat ini, laporan pengaduan di media sosial akan diintegrasikan dengan aplikasi Lapor! sehingga nantinya laporan akan mendapatkan tracking, progres dan feedback yang jelas.
Baca juga: Tekan Wabah PMK Hewan Meluas, Jabar Terapkan Micro Lockdown u/ios
"Pengaduan di media sosial harus kita perlakukan sama dengan pengaduan melalui Lapor! yaitu substantif, solutif, valid respon cepat, ramah dan inklusif," ujar Yayan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung terus berupaya meningkatkan pengelolaan aduan masyarakat. Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Peningkatan Kompetensi dan Koordinasi Admin Operator Lapor! Perangkat Daerah di Ciater, Subang, 17-18 Mei 2022.
"Pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah wujud keseriusan pelayanan publik untuk memperbaiki, mengembangkan dan menghasilkan inovasi," kata Yayan.
Perlu diketahui, Aplikasi Lapor! merupakan aplikasi yang dapat dipergunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan mengenai pelayanan publik tertentu.
Menurut Yayan, Diskominfo mengelola Lapor! sebagai amanat Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Untuk itu, Diskominfo juga telah menyediakan dan mengampanyekan layanan Lapor! dan Layanan pengaduan di Mal Pelayanan Publik dan pengaduan melalui media sosial.
Pemkot Bandung, kata dia, terus mengejar persentase dan tindak lanjut penyelesaian laporan yang masuk melalui aplikasi Lapor! dan Kanal pengaduan lainnya.
Tindak lanjut, kata Yayana adalah hal terpenting dalam pengaduan. Tindak lanjut yang baik adalah tindak lanjut yang subtantif, memberikan solusi disertai bukti. "Tindak lanjut inilah yang menjadi bukti dari komitmen dan keseriusan kita dalam mengelola pengaduan," katanya.
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, seiring beralihnya masyarakat menjadi masyarakat digital, pengaduan melalui media sosial pun semakin banyak. Untuk itu, ia berpesan agar penanganan pengaduan melalui media sosial harus dilakukan sama dengan Lapor!
Saat ini, laporan pengaduan di media sosial akan diintegrasikan dengan aplikasi Lapor! sehingga nantinya laporan akan mendapatkan tracking, progres dan feedback yang jelas.
Baca juga: Tekan Wabah PMK Hewan Meluas, Jabar Terapkan Micro Lockdown u/ios
"Pengaduan di media sosial harus kita perlakukan sama dengan pengaduan melalui Lapor! yaitu substantif, solutif, valid respon cepat, ramah dan inklusif," ujar Yayan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung terus berupaya meningkatkan pengelolaan aduan masyarakat. Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Peningkatan Kompetensi dan Koordinasi Admin Operator Lapor! Perangkat Daerah di Ciater, Subang, 17-18 Mei 2022.
"Pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah wujud keseriusan pelayanan publik untuk memperbaiki, mengembangkan dan menghasilkan inovasi," kata Yayan.
Perlu diketahui, Aplikasi Lapor! merupakan aplikasi yang dapat dipergunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan mengenai pelayanan publik tertentu.
Menurut Yayan, Diskominfo mengelola Lapor! sebagai amanat Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Untuk itu, Diskominfo juga telah menyediakan dan mengampanyekan layanan Lapor! dan Layanan pengaduan di Mal Pelayanan Publik dan pengaduan melalui media sosial.
Pemkot Bandung, kata dia, terus mengejar persentase dan tindak lanjut penyelesaian laporan yang masuk melalui aplikasi Lapor! dan Kanal pengaduan lainnya.
Tindak lanjut, kata Yayana adalah hal terpenting dalam pengaduan. Tindak lanjut yang baik adalah tindak lanjut yang subtantif, memberikan solusi disertai bukti. "Tindak lanjut inilah yang menjadi bukti dari komitmen dan keseriusan kita dalam mengelola pengaduan," katanya.
(msd)
tulis komentar anda