Bersurat ke Pusat, Gubernur Koster Minta Status Endemi COVID-19 untuk Bali
Rabu, 18 Mei 2022 - 13:13 WIB
Pemprov Bali melalui Gubernur I Wayan Koster.Foto/dok
DENPASAR - Gubernur Bali I Wayan Koster bersurat ke pemerintah pusat. Dia meminta wilayahnya ditetapkan ke dalam status endemi COVID-19.
Surat itu ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. "Saya memohon kepada Bapak agar berkenan menetapkan status endemi untuk Bali," tulis Koster.
Dalam surat tertanggal 17 Mei 2022 itu, Koster menyebut penetapan status endemi bertujuan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan pariwisata Bali.
Baca juga: Gubernur Koster: Bali Mulai Bangkit, 3-4 Ribu Wisman Datang Setiap Hari
Surat itu ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. "Saya memohon kepada Bapak agar berkenan menetapkan status endemi untuk Bali," tulis Koster.
Dalam surat tertanggal 17 Mei 2022 itu, Koster menyebut penetapan status endemi bertujuan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan pariwisata Bali.
Baca juga: Gubernur Koster: Bali Mulai Bangkit, 3-4 Ribu Wisman Datang Setiap Hari
Lihat Juga :