Bersurat ke Pusat, Gubernur Koster Minta Status Endemi COVID-19 untuk Bali

Rabu, 18 Mei 2022 - 13:13 WIB
Pemprov Bali melalui Gubernur I Wayan Koster.Foto/dok
DENPASAR - Gubernur Bali I Wayan Koster bersurat ke pemerintah pusat. Dia meminta wilayahnya ditetapkan ke dalam status endemi COVID-19.

Surat itu ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. "Saya memohon kepada Bapak agar berkenan menetapkan status endemi untuk Bali," tulis Koster.

Dalam surat tertanggal 17 Mei 2022 itu, Koster menyebut penetapan status endemi bertujuan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan pariwisata Bali.



Baca juga: Gubernur Koster: Bali Mulai Bangkit, 3-4 Ribu Wisman Datang Setiap Hari

Koster mengatakan penanganan kasus COVID-19 di Bali makin terkendali dengan positive rate di bawah 2%. Kasus baru terus menurun secara konsisten pada angka 10-20 orang per hari.

Kemudian tingkat kesembuhan kumulatif mencapai 97% dan angka kematian mendekati nol. "Sementara capaian vaksinasi booster telah mendekati 70 persen dan imunitas warga Bali sudah mencapai 98% persen," ungkap Koster.

Dia berharap Menteri Kesehatan menyetujui permohonan itu. "Ini demi pemulihan ekonomi dan pariwisata Bali yang sudah terpuruk selama dua tahun," ujarnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content