Kerap Ditagih Utang Rp2,5 Juta, Nanu Marah dan Tega Tusuk Teman Sendiri

Rabu, 18 Mei 2022 - 11:52 WIB
Mereka akhirnya bertemu di sekitar Stadion Sangkuriang, Cimahi, sekitar pukul 19.30 WIB. Namun setibanya di lokasi, pelaku tanpa basa-basi langsung menyerang dan mencekik leher korban. Hal itu mengagetkan korban yang tidak sempat melakukan perlawanan.

"Pelaku membanting korban hingga jatuh terlentang. Saat itulah pelaku menebaskan pisau yang sudah dibawanya ke arah kepala dan leher korban," ungkap Niko. Baca juga: Sadis! Preman Palembang Bertato Ini Tikam Jukir Rumah Makan Gegara Gagal Memalak

Menurutnya, setelah melihat korban berlumuran darah, kemudian pelaku meninggalkan korban di Lapangan Sangkuriang seorang diri. Korban selamat setelah mendapat pertolongan pertama dari PMI Kota Cimahi dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Pelaku akan dijerat Pasal 355 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayan Berat yang direncanakan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!