Sadis! Preman Palembang Bertato Ini Tikam Jukir Rumah Makan Gegara Gagal Memalak

Kamis, 27 Januari 2022 - 13:24 WIB
loading...
Sadis! Preman Palembang...
Tersangka Amit (37) preman yang menikam korban Amy Febri ditahan di Polsek Kalidoni, Palembang. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Amit (37) preman bertato yang tinggal di Jalan Mayor Zen, Selincah, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan nekat menikam Pandu Amy Febri (37), seorang juru parkir (jukir) menggunakan pisau. Pelaku yang badannya penuh tato ini kesal karena gagal memalak atau meminta uang kepada korban.


Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irwan Sidik mengatakan, kejadian penikaman tersebut berawal saat korban sedang menjaga parkir di sebuah rumah makan. Kemudian, pelaku datang tiba-tiba dan langsung meminta uang.

"Karena korban tidak mau memberi uang, pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Melihat korban sudah mengeluarkan darah pelaku langsung melarikan diri," ujar AKP Irwan Sidik, Kamis (27/1/2022).

Akibatnya kejadian tersebut, lanjut Irwan, korban yang merupakan warga Jalan Iswahyudi, Lorong Serasi, Bukit Sangkal, Kalidoni mengalami luka luka tusuk satu lobang.

"Korban langsung di bawah ke rumah sakit terdekat karena akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian tangan sebelah kanan satu lobang," jelas AKP Irwan Sidik.


Kapolsek mengungkapkan, pelaku yang sempat melarikan diri kini telah diamankan warga dan anggota Polsek Kalidoni.



"Selain menangkap pelaku, kita juga mengamankan barang bukti satu bilah pisau dengan gagang dibungkus kertas kardus yang digunakannya saat melakukan aksinya kemarin," katanya.

Akibat ulahnya tersebut, tersangka Amit dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana diatas dua tahun kurungan penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1910 seconds (0.1#10.140)