RSUD dr Soetomo Penuh, Pasien Corona Bisa Dirawat di RS Husada Utama

Senin, 22 Juni 2020 - 08:18 WIB
Kapasitas penampungan pasien COVID-19 di RSUD dr Soetomo Surabaya sudah penuh. FOTO : DOK SINDOnews
SURABAYA - Kapasitas penampungan pasien Corona (COVID-19) di RSUD dr Soetomo Surabaya sudah penuh. Untuk menampung pasien, Wali Kota Surabaya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menawarkan Gugus Tugas Provinsi Jawa Timur untuk memakai ruang isolasi khusus pasien di Rumah Sakit Husada Utama.

Jumlah pasien COVID-19 di Jatim sapai saat ini masih terus naik. Bertambahnya jumlah pasien itu membuat rumah sakit rujukan tak mampu menampung. Berbagai rumah sakit juga sufah menambah ruang darurat untuk bisa menampung para pasien.

"Di RS Husada Utama ada 200 (bed) itu belum pernah dipakai. Kami sudah belikan bed 280. Silahkan dengan senang hati jika ditempati," kata Risma, Minggu (21/06/2020) malam.



Dia melanjutkan, Pemkot Surabaya sebelumnya telah menambah kapasitas bed ruang isolasi khusus pasien COVID-19 di dua rumah sakit rujukan Surabaya. Kedua rumah sakit itu adalah RS Husada Utama dan RS Siloam Hospital. "Di RS Husada Utama itu kita berikan 8 ventilator dan 6 ruang ICU itu (saat ini) kosong," ucapnya.

Risma mempersilahkan kepada Gugus Tugas Jatim menggunakan ruang isolasi di RS Husada Utama itu jika kapasitas di RSUD dr Soetomo saat ini sudah penuh. "Silahkan ditempati, karena belum pernah kita tempati itu, kami justru senang. Ada 200 (bed) itu belum pernah kami tempati," ujarnya.(Baca juga : Kapasitas Ruang Isolasi 403, Diserbu Pasien COVID-19 Sebanyak 798 )

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Febria Rachmanita menyampaikan, Pemkot Surabaya telah menjalin kerjasama dengan dua rumah sakit di Surabaya terkait penambahan kapasitas bed di ruang isolasi khusus pasien COVID-19. Dua rumah sakit itu, yakni RS Husada Utama dan RS Siloam Hospital.

Selama ini, katanya, pasien COVID-19 dan non COVID-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan itu dilakukan pemisahan kamar. Hal ini juga berlaku bagi pasien COVID-19 dan non COVID-19 yang dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD). "Intinya kita lakukan sudah lama pemisahan itu, termasuk IGD COVID-19 dan non COVID-19," jelasnya.
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content