Kemenkumham Sulsel Monitoring Layanan AHU di Kabupaten Wajo

Senin, 16 Mei 2022 - 22:11 WIB
Jean Henry Patu melanjutkan, tim juga melakukan monitoring guna memantau sejauh mana notaris yang ada melaksanakan PMPJ bagi pengguna jasa notaris. Hal ini dilaksanakan guna melindungi notaris dalam tindak pidana pencucian uang dan terorisme.

Diharapkan nantinya melalui berbagai kegiatan yang dilakukan, akan diperoleh metode yang tepat dalam mengoptimalisasi layanan AHU. Hal ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak.

Baca juga:Rutan Sengkang dan Dinkes Sinergi Antisipasi Penularan Penyakit Tuberkulosis

Di Wajo, tim berkoordinasi dengan Markas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran serta melakukan monitoring di dua kantor notaris di Kabupaten Wajo. Informasi jumlah PPNS di Wajo diperoleh sebanyak 2 orang.

Adapun terkait pelaksanaan PMPJ di dua kantor notaris itu, didapati informasi pelaksanaan PMPJ oleh notaris telah sesuai peraturan yang ada, namun perlu ada pengembangan pemahaman notaris terkait PMPJ, sehingga pelaksanaannya berjalan optimal.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!