RSPO-Pemprov Jambi Percepat Inklusi Pekebun Swadaya dalam Ekosistem Sawit Berkelanjutan
Rabu, 11 Mei 2022 - 20:39 WIB
JAMBI - The Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat menandatangani nota kesepahaman (MoU) program kerja sama untuk meningkatkan inklusi pekebun swadaya sawit dalam ekosistem yang berkelanjutan melalui skema sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
“MoU ini bertujuan untuk mendorong proses kerja sama agar pekebun dapat menerapkan agenda keberlanjutan dengan mendukung kepatuhan terhadap standar keberlanjutan nasional melalui sertifikasi ISPO. Ini merupakan skema percontohan pertama RSPO yang memanfaatkan kebijakan pemerintah untuk mendukung praktik berkelanjutan dalam produksi sawit oleh pekebun,” ujar Guntur Cahyo Prabowo, Senior Manager RSPO Smallholder Programme Indonesia, Rabu (11/5/2022).
MoU ini menyediakan bantuan dan dukungan timbal balik untuk menerapkan sertifikasi ISPO bagi pekebun swadaya di Jambi sekaligus mendukung pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. MoU ini diumumkan di Jambi pada tanggal 11 Mei 2022.
Lanjut Guntur, Provinsi Jambi telah ditunjuk sebagai basis bagi proyek percontohan ini karena beberapa alasan. Pada tahun 2021, data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa jumlah pekebun swadaya di Jambi mencapai lebih dari 290.000 rumah tangga, sehingga menjadikannya sebagai provinsi dengan jumlah pekebun swadaya terbesar setelah Riau dan Sumatra Selatan.
"MoU ini menunjukkan adanya upaya bersama untuk mendukung agar lebih banyak pekebun swadaya yang terlibat dalam pasar sawit berkelanjutan, mengingat sedikitnya jumlah pekebun swadaya yang bersertifikat saat ini," imbuhnya.
Melalui kerja sama dengan pemerintah dan para pihak lainnya, termasuk skema, standar atau inisiatif nasional, lanjut Guntur, pihaknya dapat mengatasi hambatan struktural bagi para pekebun sekaligus memastikan penegakan kebijakan yang konsisten untuk mendorong terjadinya perubahan berskala besar.
Menurut Guntur, pekebun swadaya bisa mendapatkan banyak manfaat dari program ini. Manfaat ini meliputi peningkatan kapasitas kelembagaan untuk bekerja bersama sebagai satu kelompok sehingga dapat memberikan nilai bagi anggotanya.
“Pekebun swadaya dapat berperan penting dalam meningkatkan jasa ekosistem dan melindungi keanekaragaman hayati, yakni dengan meningkatkan kesehatan tanah, meminimalkan pencemaran udara, air dan tanah, mendukung kawasan yang dilindungi, menyediakan akses terhadap sumber daya, dan melindungi penanda budaya,” jelas Guntur.
Ia juga berharap program ini dapat menunjukkan nilai komersial dari penerapan sertifikasi secara luas, dan keberhasilan pencapaian pekebun swadaya akan lebih memperkaya konsep keberlanjutan. "Ke depannya, model kolaborasi yang berhasil mendukung pekebun dapat lebih dikembangkan dan disempurnakan, serta diperluas ke provinsi lainnya," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dedi Junaedi mengatakan, Sertifikasi ISPO di tingkat negaramembuka jalan bagi produksi minyak sawit yang lebih berkelanjutan.
"Kolaborasi denganpara pemangku kepentingan adalah jalan ke depan untuk mendorong perubahan berkelanjutan yang sistemik dan meningkatkan daya saing perkelapasawitan Indonesia," ujar Dedi.
“MoU ini bertujuan untuk mendorong proses kerja sama agar pekebun dapat menerapkan agenda keberlanjutan dengan mendukung kepatuhan terhadap standar keberlanjutan nasional melalui sertifikasi ISPO. Ini merupakan skema percontohan pertama RSPO yang memanfaatkan kebijakan pemerintah untuk mendukung praktik berkelanjutan dalam produksi sawit oleh pekebun,” ujar Guntur Cahyo Prabowo, Senior Manager RSPO Smallholder Programme Indonesia, Rabu (11/5/2022).
MoU ini menyediakan bantuan dan dukungan timbal balik untuk menerapkan sertifikasi ISPO bagi pekebun swadaya di Jambi sekaligus mendukung pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. MoU ini diumumkan di Jambi pada tanggal 11 Mei 2022.
Lanjut Guntur, Provinsi Jambi telah ditunjuk sebagai basis bagi proyek percontohan ini karena beberapa alasan. Pada tahun 2021, data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa jumlah pekebun swadaya di Jambi mencapai lebih dari 290.000 rumah tangga, sehingga menjadikannya sebagai provinsi dengan jumlah pekebun swadaya terbesar setelah Riau dan Sumatra Selatan.
"MoU ini menunjukkan adanya upaya bersama untuk mendukung agar lebih banyak pekebun swadaya yang terlibat dalam pasar sawit berkelanjutan, mengingat sedikitnya jumlah pekebun swadaya yang bersertifikat saat ini," imbuhnya.
Melalui kerja sama dengan pemerintah dan para pihak lainnya, termasuk skema, standar atau inisiatif nasional, lanjut Guntur, pihaknya dapat mengatasi hambatan struktural bagi para pekebun sekaligus memastikan penegakan kebijakan yang konsisten untuk mendorong terjadinya perubahan berskala besar.
Menurut Guntur, pekebun swadaya bisa mendapatkan banyak manfaat dari program ini. Manfaat ini meliputi peningkatan kapasitas kelembagaan untuk bekerja bersama sebagai satu kelompok sehingga dapat memberikan nilai bagi anggotanya.
“Pekebun swadaya dapat berperan penting dalam meningkatkan jasa ekosistem dan melindungi keanekaragaman hayati, yakni dengan meningkatkan kesehatan tanah, meminimalkan pencemaran udara, air dan tanah, mendukung kawasan yang dilindungi, menyediakan akses terhadap sumber daya, dan melindungi penanda budaya,” jelas Guntur.
Ia juga berharap program ini dapat menunjukkan nilai komersial dari penerapan sertifikasi secara luas, dan keberhasilan pencapaian pekebun swadaya akan lebih memperkaya konsep keberlanjutan. "Ke depannya, model kolaborasi yang berhasil mendukung pekebun dapat lebih dikembangkan dan disempurnakan, serta diperluas ke provinsi lainnya," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dedi Junaedi mengatakan, Sertifikasi ISPO di tingkat negaramembuka jalan bagi produksi minyak sawit yang lebih berkelanjutan.
"Kolaborasi denganpara pemangku kepentingan adalah jalan ke depan untuk mendorong perubahan berkelanjutan yang sistemik dan meningkatkan daya saing perkelapasawitan Indonesia," ujar Dedi.
(don)
tulis komentar anda