Ngaku Selingkuh, PNS Penipu Briptu Suci Polwan Cantik Polda Sumsel Terancam Sanksi Berat
Rabu, 11 Mei 2022 - 19:17 WIB
Keduanya akan diperiksa terkait Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Sekda menegaskan, selanjutnya keduanya akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat. Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Sementara itu, kedua oknum ASN OKI yang diduga selingkuh sejak kemarin (Selasa) hingga hari ini (Rabu) belum terlihat masuk kerja.
Tipu Polwan Cantik Briptu Suci
Polwan cantik Briptu Suci Dharma yang berdinasi di Polda Sumatera Selatan kini tengah hamil empat bulan dari pernikahannya dengan DK yang bekerja sebagai PNS Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI).
Namun, rumah tangga pasangan muda ini sedang diterpa badai prahara. Briptu Suci mengaku ditipu oleh suaminya (DK) yang mengaku perjaka atau bujangan saat menikah. Namun ternyata DK sudah mempunyai anak hasil perselingkuhan dengan wanita idaman lain (WIL).
Kekesalan Briptu Suci yang sehari-hari berdinas di bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumatera Selatan memuncak dengan melaporkan suaminya ke polisi.
Bahkan, Briptu Suci Darma meminta agar Pemkab OKI untuk memecat suaminya, DK yang merupakan aparatur sipil negara (ASN). Hal itu terkait perselingkuhan DK dengan stafnya berinisial WAG yang juga merupakan ASN bagian Protokoler Pemkab OKI.
Briptu Suci melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati menjelaskan permasalahan ini membuat kondisi kesehatan kliennya terganggu dan drop.
Menurut Titis, Briptu Suci telah ditipu oleh suaminya DK yang belakangan diketahui sudah memiliki anak dengan wanita lain berinisial WAG yang berstatus istri orang lain.
Ulah DK itu terbongkar saat Briptu Suci kini ini tengah mengandung empat bulan. "Iya benar, klien kami ini tengah mengandung 4 bulan. Dengan kondisi seperti ini, ditambah adanya kasus ini kondisi kesehatan klien kami sedikit terganggu dan drop, terlebih psikisnya,” jelas Titis.
Dia menambahkan, status kliennya merupakan pegawai yang wajib ngantor sehingga sering menangis dan tertekan.
"Hal wajar sekali wanita yang pernah mengandung pasti mengerti kondisi klien kami. Yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari suami, justru harus dihadapkan dengan kenyataan pahit yang harus ia hadapi," paparnya.
Sekda menegaskan, selanjutnya keduanya akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat. Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Sementara itu, kedua oknum ASN OKI yang diduga selingkuh sejak kemarin (Selasa) hingga hari ini (Rabu) belum terlihat masuk kerja.
Tipu Polwan Cantik Briptu Suci
Polwan cantik Briptu Suci Dharma yang berdinasi di Polda Sumatera Selatan kini tengah hamil empat bulan dari pernikahannya dengan DK yang bekerja sebagai PNS Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI).
Namun, rumah tangga pasangan muda ini sedang diterpa badai prahara. Briptu Suci mengaku ditipu oleh suaminya (DK) yang mengaku perjaka atau bujangan saat menikah. Namun ternyata DK sudah mempunyai anak hasil perselingkuhan dengan wanita idaman lain (WIL).
Kekesalan Briptu Suci yang sehari-hari berdinas di bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumatera Selatan memuncak dengan melaporkan suaminya ke polisi.
Bahkan, Briptu Suci Darma meminta agar Pemkab OKI untuk memecat suaminya, DK yang merupakan aparatur sipil negara (ASN). Hal itu terkait perselingkuhan DK dengan stafnya berinisial WAG yang juga merupakan ASN bagian Protokoler Pemkab OKI.
Briptu Suci melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati menjelaskan permasalahan ini membuat kondisi kesehatan kliennya terganggu dan drop.
Menurut Titis, Briptu Suci telah ditipu oleh suaminya DK yang belakangan diketahui sudah memiliki anak dengan wanita lain berinisial WAG yang berstatus istri orang lain.
Ulah DK itu terbongkar saat Briptu Suci kini ini tengah mengandung empat bulan. "Iya benar, klien kami ini tengah mengandung 4 bulan. Dengan kondisi seperti ini, ditambah adanya kasus ini kondisi kesehatan klien kami sedikit terganggu dan drop, terlebih psikisnya,” jelas Titis.
Dia menambahkan, status kliennya merupakan pegawai yang wajib ngantor sehingga sering menangis dan tertekan.
"Hal wajar sekali wanita yang pernah mengandung pasti mengerti kondisi klien kami. Yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari suami, justru harus dihadapkan dengan kenyataan pahit yang harus ia hadapi," paparnya.
Lihat Juga :