Sejumlah Kafe di Parepare Ditertibkan Karena Langgar Jam Operasional

Minggu, 21 Juni 2020 - 14:29 WIB
Diantaranya, kata Fitriany, mematuhi kewajiban menggunakan masker bagi pengunjung dan karyawan kafe, wajib pengukuran suhu tubuh, wajib sarana cuci atau pembersih tangah, tetap jaga jarak atau physical distancing selama berkegiatan di dalam kafe.

"Kami minta semua pengusaha kafe, warung kopi, warung makan untuk patuh pada jam operasional dan tetap terapkan protokol kesehatan ketat. Karena sampai saat ini Pemerintah Kota belum mengeluarkan kebijakan baru tentang jam operasional," tandas Fitriany.



Beberapa kafe yang disasar Tim Terpadu di antaranya Kafe Reza, Kafe Dekopila, Warkop Fahrul, Kafe S3 Box, Kafe Alya, dan kafe sepanjang Jalan Mattirotasi.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content