Sejumlah Kafe di Parepare Ditertibkan Karena Langgar Jam Operasional

Minggu, 21 Juni 2020 - 14:29 WIB
Tim Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) COVID-19 saat berusaha menutup kafe dan restoran yang melanggar jam operasional. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Tim Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) COVID-19 Kota Parepare , turun menertibkan kafe yang melanggar aturan jam operasional.

Turut bergabung dalam tim, Kepala Satpol PP Parepare , HM Anzar Makkarai, Camat Bacukiki Barat, Fitriany, Kapolsek Bacukiki, Danramil, dan anggota TNI-Polri ini menyisir wilayah Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare .



Hasilnya, ditemukan beberapa kafe yang masih buka lewat dari batas jam operasional pukul 17.00 Wita.

Baca Juga: Biar Tepat Sasaran, Rumah Penerima Bansos di Parepare Diberi Label
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!