Sejumlah Kafe di Parepare Ditertibkan Karena Langgar Jam Operasional

Minggu, 21 Juni 2020 - 14:29 WIB
Tim Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) COVID-19 saat berusaha menutup kafe dan restoran yang melanggar jam operasional. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Tim Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) COVID-19 Kota Parepare , turun menertibkan kafe yang melanggar aturan jam operasional.

Turut bergabung dalam tim, Kepala Satpol PP Parepare , HM Anzar Makkarai, Camat Bacukiki Barat, Fitriany, Kapolsek Bacukiki, Danramil, dan anggota TNI-Polri ini menyisir wilayah Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare .

Hasilnya, ditemukan beberapa kafe yang masih buka lewat dari batas jam operasional pukul 17.00 Wita.



Kepala Satpol PP, Anzar meminta semua pengusaha kafe untuk kooperatif dan mematuhi jam operasional.



Pihaknya, kata Anzar, bahkan jauh hari sudah memperingatkan seluruh pemilik kafe terkait ketentuan jam operasional selama pandemi COVID-19.

"Kita tetapkan waktunya sampai jam lima. Namun dari hasil razia yang dilakukan, masih ada yang buka hingga malam hari. Kami minta segera ditutup, patuhi jam operasional, karena Parepare masih rawan. Kasus Corona masih terus bertambah," papar Anzar.

Selain jam operasional, Tim TGTPP juga mengingatkan patuhi protokol kesehatan. Itu karena ditemukan banyak pengunjung kafe termasuk karyawan kafe yang tidak menggunakan masker.

Sementara Camat Bacukiki Barat, Fitriany mengemukakan, selain mematuhi jam operasional, setiap kafe diminta terapkan protokol kesehatan ketat.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More