2 Perwira Positif COVID-19, Kapolres Rembang: Layanan Tetap Buka

Minggu, 21 Juni 2020 - 09:22 WIB
Apel kesiapan anggota polisi berlangsung di halaman Mapolres Rembang, belum lama ini. Foto/iNews/Musyafa Musa
REMBANG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rembang, mengumumkan ada penambahan dua kasus positif COVID-19. Keduanya diketahui merupakan perwira polisi di Polres Rembang.

(Baca juga: Lagi, Pasar Tradisional di Kendal Ditutup Akibat COVID-19 )

Kedua orang tersebut, berjenis kelamin laki-laki, warga Kecamatan Rembang Kota. Masuk ke RSUD dr. R. Soetrasno Rembang hampir bersamaan, yakni pada Kamis (17/6/2020), dan Jumat (18/6/2020).



Mereka masuk rumah sakit dengan keluhan gejala yang hampir sama, yakni mengalami demam, mual dan muntah. Setelah dilakukan tes swab, hasilnya dinyatakan positif COVID-19.

(Baca juga: Hendak Pesta Seks, 2 Pekerja Salon Seksi Dicokok Satpol PP )

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rembang, Arif Dwi Sulistya menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan elemen terkait, guna melakukan langkah-langkah penelusuran, siapa saja yang pernah kontak erat dengan dua pasien positif tersebut.

"Jadi fokus yang kita telusuri adalah keluarga pasien maupun rekan-rekan di tempat kerja yang pernah kontak erat. Rapid test dilakukan, termasuk kalau perlu tes swab," kata Arif, Minggu (21/6/2020).

Arif menambahkan. sampai Minggu (21/6/2020) pagi, terdapat empat orang pasien positif menjalani perawatan di RSUD dr. R. Soetrasno, kemudian 15 orang pasien dalam pengawasan (PDP) dan 48 orang dalam pemantauan (ODP).

"Kami mengimbau masyarakat jangan panik, tapi tetap waspada. Jalankan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun," tandasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content