Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Khofifah Minta Pasar Hewan di 4 Kabupaten Ditutup

Senin, 09 Mei 2022 - 07:08 WIB
Sedangkan kasus keempat dilaporkan terjadi pada tanggal 3 Mei 2022 di Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 148 ekor sapi potong yang tersebar di 9 kecamatan dan 19 desa mengalami indikasi terjangkit PMK. Untuk mencegah penularan PMK, Khofifah meminta agar pasar hewan di empat kabupaten tersebut ditutup sementara.

Saat ini, dua pasar hewan di Kabupaten Lamongan, juga telah ditutup sementara. "Yang disampaikan oleh Keswan (Kesehatan Hewan), penularan ini awalnya terjadi di pasar hewan. Kemungkinan penularan ini didapat dari kambing atau domba yang diimpor secara ilegal dari negara yang belum bebas PMK," kata Khofifah.



Dia menambahkan, untuk hewan ternak yang sudah terkonfirmasi PMK sudah disiapkan obat-obatan. Antara lain analgesik dan antibiotik yang disuntikkan. Sebelumnya pada Jumat (6/5/2022) lalu kondisi obat menipis. "Kami langsung minta dikirim dari Kementan (Kementerian Pertanian). Jumat sore pun langsung sampai. Setelah itu serentak langsung didistribusikan dan dapat digunakan oleh masing-masing sentra peternakan yang terkonfirmasi PMK," imbuhnya.

Menurutnya, penanganan penyakit hewan berkuku genap ini mirip dengan pengendalian COVID-19. Oleh karena itu, perlu strategi karantina berbasis kandang selama 14 hari untuk menangani wabah PMK pada sapi. Penularannya lewat udara. "Ternak yang di luar jangan masuk dulu, dan ternak yang di dalam jangan keluar sampai benar-benar pengobatan berlangsung," ujar Khofifah.

Sementara itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, telah mengambil langkah-langkah komprehensif sesuai prosedur yang sudah ditentukan terhadap 140 sapi yang dilaporkan terjangkit PMK. "Saat ini proses pemulihan nanti kita akan observasi lagi selama 14 hari. Seluruh pasar hewan sudah kami tutup, yang besar-besar ada dua. Termasuk yang temporer," kata Yuhronur.
(eyt)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content