Fantastis, Anggaran Pembangunan Terbatas Pemkab Simalungun Biayai Kegiatan PKK Rp1,4 Miliar
Kamis, 05 Mei 2022 - 12:45 WIB
SIMALUNGUN - Meski anggaran pembangunan daerah terbatas, namun Pemkab Simalungun, mampu mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,4 miliar untuk kegiatan TP PKK yang diketuai istri Bupati, Ratnawati Radiapoh.
Informasi yang diperoleh, anggaran Rp 1,4 miliar tersebut diperuntukan TP PKK Simalungun, untuk kegiatan 10 desa percontohan yang dievaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara, kegiatan TP PKK di 32 kecamatan, 27 kelurahan serta 386 desa.
Padahal sejumlah kepala desa yang dikonfirmasi mengaku membiayai kegiatan TP PKK di desa dengan anggaran swadaya. "Tidak ada anggaran TP PKK di desa bila ada kegiatan biayanya swadaya, makanya pusing kepala desa," sebut seorang kepala desa di Kecamatan Siantar.
Direktur Institute Law Of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite, menilai saat pemerintah daerah selalu beralasan tidak mampu menangani kerusakan jalan, bahkan membantu warga sakit, namun alokasi anggaran untuk kegiatan TP PKK mencapai Rp 1,4 miliar sangat melukai hati dan mengecewakan warga Kabupaten Simalungun.
"Saya menilai tidak wajar anggaran untuk kegiatan PKK mencapai Rp 1,4 miliar, apakah karena ketuanya istri bupati dan pengurusnya istri pejabat, makanya anggarannya bisa ditampung di APBD TA 2022. Padahal, Pemkab Simalungun selalu beralasan tidak mampu menangani jalan rusak karena anggaran terbatas. Bahkan menolong rakyat tidak sejahtera yang sakit saja tidak mampu, sangat melukai hati rakyat jika anggaran itu digunakan," sebut Fawer.
Baca: Warga Turki Ditemukan Terjatuh di Tengah Laut Bali.
Apalagi menurutnya, untuk kegiatan-kegiatan PKK Kabupaten Simalungun biasanya difasilitasi pemerintah kecamatan dan desa. Bahkan ada yang dibantu oleh BUMN dan pihak ketiga lainnya, sehingga patut dipertanyakan untuk apa anggaran sebesar Rp 1,4 miliar itu nantinya digunakan.
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun, SML Simangunsong yang dikonfirmasi membenarkan alokasi anggaran untuk TP PKK ditampung di APBD TA 2022 sebesar Rp 1,4 miliar. Baca Juga: Wisatawan Diminta Waspadai Jam Rawan Macet di Kota Batu.
"Benar di APBD Simalungun TA 2022 ada ditampung dana kegiatan TP PKK kurang lebih Rp 1,4 miliar untuk kegiatan 10 desa percontohan yang dievaluasii TP PKK Provsu, untuk kegiatan PKK di 32 kecamatan yg dipimpin istri camat dan istri lurah di 27 kelurahan, serta istri pangulu atau kepala desa di 386 desa," ujar Simangunsong.
Informasi yang diperoleh, anggaran Rp 1,4 miliar tersebut diperuntukan TP PKK Simalungun, untuk kegiatan 10 desa percontohan yang dievaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara, kegiatan TP PKK di 32 kecamatan, 27 kelurahan serta 386 desa.
Padahal sejumlah kepala desa yang dikonfirmasi mengaku membiayai kegiatan TP PKK di desa dengan anggaran swadaya. "Tidak ada anggaran TP PKK di desa bila ada kegiatan biayanya swadaya, makanya pusing kepala desa," sebut seorang kepala desa di Kecamatan Siantar.
Direktur Institute Law Of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite, menilai saat pemerintah daerah selalu beralasan tidak mampu menangani kerusakan jalan, bahkan membantu warga sakit, namun alokasi anggaran untuk kegiatan TP PKK mencapai Rp 1,4 miliar sangat melukai hati dan mengecewakan warga Kabupaten Simalungun.
"Saya menilai tidak wajar anggaran untuk kegiatan PKK mencapai Rp 1,4 miliar, apakah karena ketuanya istri bupati dan pengurusnya istri pejabat, makanya anggarannya bisa ditampung di APBD TA 2022. Padahal, Pemkab Simalungun selalu beralasan tidak mampu menangani jalan rusak karena anggaran terbatas. Bahkan menolong rakyat tidak sejahtera yang sakit saja tidak mampu, sangat melukai hati rakyat jika anggaran itu digunakan," sebut Fawer.
Baca: Warga Turki Ditemukan Terjatuh di Tengah Laut Bali.
Apalagi menurutnya, untuk kegiatan-kegiatan PKK Kabupaten Simalungun biasanya difasilitasi pemerintah kecamatan dan desa. Bahkan ada yang dibantu oleh BUMN dan pihak ketiga lainnya, sehingga patut dipertanyakan untuk apa anggaran sebesar Rp 1,4 miliar itu nantinya digunakan.
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun, SML Simangunsong yang dikonfirmasi membenarkan alokasi anggaran untuk TP PKK ditampung di APBD TA 2022 sebesar Rp 1,4 miliar. Baca Juga: Wisatawan Diminta Waspadai Jam Rawan Macet di Kota Batu.
"Benar di APBD Simalungun TA 2022 ada ditampung dana kegiatan TP PKK kurang lebih Rp 1,4 miliar untuk kegiatan 10 desa percontohan yang dievaluasii TP PKK Provsu, untuk kegiatan PKK di 32 kecamatan yg dipimpin istri camat dan istri lurah di 27 kelurahan, serta istri pangulu atau kepala desa di 386 desa," ujar Simangunsong.
(nag)
tulis komentar anda