Bupati Suwirta Sosialisasikan Penutupan Pasar Galiran
Sabtu, 20 Juni 2020 - 18:31 WIB
KLUNGKUNG - Jelang akan ditutupnya Pasar Umum Galiran pada Senin 22 Juni 2020 sampai dengan 24 Juni 2020, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra mengadakan sosialisasi kepada para pedagang, tukang suun, dan pembeli di Pasar Umum Galiran, Sabtu (20/6/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa dan Kepala UPT Pasar Komang Sugianta.
Dalam Sosialisasi tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan keputusan yang diambil yakni mengenai Penutupan Pasar Umum Galiran. Hal ini sebagai langkah untuk memutus penyebaran pandemi COVID-19, yan belakang ini telah mengalami peningkatan yang begitu pesat.
Lebih lanjut Bupati Suwirta mengimbau pedagang sebelum pasar tutup hari Senin agar para pedagang dapat membatasi stock barang yang cepat rusak agar meminimalkan kerugian yang diperoleh oleh para pedagang, pada saat pasar dalam keadaan tutup.
Ketika tutup, semua lorong pasar akan disemprot dengan air untuk membersihkan debu dan kotoran-kotoran. Kemudian akan disemprot dengan disinfektan untuk menghilangkan virus COVID-19 oleh petugas. Para pedagang diimbau untuk menaruh barang di tempat yang sudah disediakan dalam rangka meminimalkan kontak fisik ketika melakukan transaksi jual – beli barang pada saat pasar dibuka kembali. Ketika pasar dibuka kembali pada 25 Juni 2020, jam buka pasar akan menjadi 12 jam yakni dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00.
“Mari bersama-sama melaksanakan imbauan dari Pemerintah, yakinlah Pemerintah pasti berusaha memberikan yang terbaik,” ujar Bupati Suwirta.
Ketika Pasar dalam kondisi ditutup, maka pedagang pasar dan tukang suun akan mengikuti rapid test berlokasi di Terminal Galiran. Bupati Suwirta mengharapkan agar seluruh pedagang dan tukang suun mengikuti Tes Tersebut, karena hasil tes rapid tersebut akan digunakan sebagai syarat dasar para pedagang dan tukang suun dapat kembali melakukan aktivitas jual beli di Pasar Galiran.
“Pedagang Pasar dan tukang suun wajib mengikuti rapid, agar ketika pasar dibuka semua pedagang pasar dalam keadaan bersih dari COVID-19 dan apabila pedagang dan tukang suun mengalami flu, pilek, dan panas agar jangan dulu beraktivitas di pasar,” imbuhnya.
Setelah sosialisasi Bupati Suwirta meninjau kelengkapan sarana prasarana pasar terkait Protokol Kesehatan Pandemi COVID-19 yang akan digunakan pada saat pasar dibuka kembali.
Sebelumnya dihari yang sama, Bupati Suwirta Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Klungkung beserta para anggota Satgas mengadakan rapat membahas mengenai kelengkapan sarana dan prasarana yang akan digunakan ketika pasar disterilisasi dan ketika pasar dibuka kembali untuk memutus penyebaran COVID-19 di Pasar Umum Galiran. (humasklk/cok)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa dan Kepala UPT Pasar Komang Sugianta.
Dalam Sosialisasi tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan keputusan yang diambil yakni mengenai Penutupan Pasar Umum Galiran. Hal ini sebagai langkah untuk memutus penyebaran pandemi COVID-19, yan belakang ini telah mengalami peningkatan yang begitu pesat.
Lebih lanjut Bupati Suwirta mengimbau pedagang sebelum pasar tutup hari Senin agar para pedagang dapat membatasi stock barang yang cepat rusak agar meminimalkan kerugian yang diperoleh oleh para pedagang, pada saat pasar dalam keadaan tutup.
Ketika tutup, semua lorong pasar akan disemprot dengan air untuk membersihkan debu dan kotoran-kotoran. Kemudian akan disemprot dengan disinfektan untuk menghilangkan virus COVID-19 oleh petugas. Para pedagang diimbau untuk menaruh barang di tempat yang sudah disediakan dalam rangka meminimalkan kontak fisik ketika melakukan transaksi jual – beli barang pada saat pasar dibuka kembali. Ketika pasar dibuka kembali pada 25 Juni 2020, jam buka pasar akan menjadi 12 jam yakni dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00.
“Mari bersama-sama melaksanakan imbauan dari Pemerintah, yakinlah Pemerintah pasti berusaha memberikan yang terbaik,” ujar Bupati Suwirta.
Ketika Pasar dalam kondisi ditutup, maka pedagang pasar dan tukang suun akan mengikuti rapid test berlokasi di Terminal Galiran. Bupati Suwirta mengharapkan agar seluruh pedagang dan tukang suun mengikuti Tes Tersebut, karena hasil tes rapid tersebut akan digunakan sebagai syarat dasar para pedagang dan tukang suun dapat kembali melakukan aktivitas jual beli di Pasar Galiran.
“Pedagang Pasar dan tukang suun wajib mengikuti rapid, agar ketika pasar dibuka semua pedagang pasar dalam keadaan bersih dari COVID-19 dan apabila pedagang dan tukang suun mengalami flu, pilek, dan panas agar jangan dulu beraktivitas di pasar,” imbuhnya.
Setelah sosialisasi Bupati Suwirta meninjau kelengkapan sarana prasarana pasar terkait Protokol Kesehatan Pandemi COVID-19 yang akan digunakan pada saat pasar dibuka kembali.
Sebelumnya dihari yang sama, Bupati Suwirta Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Klungkung beserta para anggota Satgas mengadakan rapat membahas mengenai kelengkapan sarana dan prasarana yang akan digunakan ketika pasar disterilisasi dan ketika pasar dibuka kembali untuk memutus penyebaran COVID-19 di Pasar Umum Galiran. (humasklk/cok)
(alf)
tulis komentar anda