Memilukan! Ayah Gagahi Anak Kandung hingga Melahirkan, Keluarga Enggan Lapor Polisi
Selasa, 03 Mei 2022 - 23:32 WIB
BENGKULU UTARA - Sungguh memilukan nasib gadis remaja berinisial AS (16). Gadis yang harusnya masih menikmati indahnya masa remaja tersebut, justru menanggung aib karena diduga telah disetubuhi ayah kandungnya sendiri, hingga melahirkan bayi.
Persetubuhan terhadap anak kandung ini, diduga dilakukan oleh seorang pengusaha kayu berinisial KT (48) warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu. Lebih parahnya lagi, hingga saat ini pihak keluarga masih enggan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Hal ini terkuak saat kepolisian melakukan kordinasi dengan pemerintah desa setempat. Keterangan dari perangkat desa, menyebutkan kejadian persetubuhan pelaku kepada anak kandungnya benar terjadi. Namun keluarganya enggan melapor ke polisi.
" Persetubuhan terhadap anak kandung benar terjadi. Saat ini korban sudah melahirkan seorang anak yang menurut keterangan korban kepada keluarga korban, bahwa anak tersebut merupakan hasil dari persetubuhan korban dan orang tua kandung korban," kata Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto.
Edi Purwanto mengatakan, pihaknya telah menyarankan keluarga korban untuk segera melapor. Namun, pihak keluarga masih enggan membuat laporan resmi dengan dalih menjaga kondisi pisikologi dan kesehatan korban usai melahirkan. Menyikapi kasus ini, Polsek Padang Jaya akan berkordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu Utara.
Baca Juga
Persetubuhan terhadap anak kandung ini, diduga dilakukan oleh seorang pengusaha kayu berinisial KT (48) warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu. Lebih parahnya lagi, hingga saat ini pihak keluarga masih enggan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Hal ini terkuak saat kepolisian melakukan kordinasi dengan pemerintah desa setempat. Keterangan dari perangkat desa, menyebutkan kejadian persetubuhan pelaku kepada anak kandungnya benar terjadi. Namun keluarganya enggan melapor ke polisi.
" Persetubuhan terhadap anak kandung benar terjadi. Saat ini korban sudah melahirkan seorang anak yang menurut keterangan korban kepada keluarga korban, bahwa anak tersebut merupakan hasil dari persetubuhan korban dan orang tua kandung korban," kata Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto.
Edi Purwanto mengatakan, pihaknya telah menyarankan keluarga korban untuk segera melapor. Namun, pihak keluarga masih enggan membuat laporan resmi dengan dalih menjaga kondisi pisikologi dan kesehatan korban usai melahirkan. Menyikapi kasus ini, Polsek Padang Jaya akan berkordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu Utara.
(eyt)
tulis komentar anda