Menambang Emas di Sungai Alai, 2 Rakit Dompeng Dibakar Polisi

Selasa, 03 Mei 2022 - 07:49 WIB
Baca juga: Indahnya Toleransi di Kota Malang, Pastor dan Suster Sambut Umat Muslim Usai Sholat di Halaman Gereja

Tiba di lokasi, Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, menemukan dua rakit dompeng yang telah ditinggalkan para pekerjanya. Tidak diketahui siapa pemilik dari mesin dompeng tersebut. "Lokasi mesin dompeng tersebut milik RAH (50) warga Jalan Kompas," kata Rezka Anugras.

Baca juga: Batang Gempar! Pulang Mudik dari Jakarta, Pemuda Ini Habisi Nyawa Kakaknya di Malam Takbiran

Berdasarkan temuan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang langsung melakukan tindakan tegas yakni, menyita barang bukti berupa satu buah mesin dompeng, empat buah keong dan dua buah alat ayak emas. "Pemilik dan pekerja tidak ditemukan di lokasi tersebut, jadi rakit dompengnya langsung kita bakar. Tujuannya agar tidak terulang kembali kegiatan penambangan ilegal," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!