Ingin Rebut Mobil Korban, Jadi Motif Teguh Bangkit Lakukan Pembunuhan Sadis
Sabtu, 30 April 2022 - 21:27 WIB
Ketika hendak membuang korban, pelaku pembunuhan ini kebingungan kemudian mengarang cerita dan meminta pertolongan kepada warga dengan alasan jadi korban pembegalan. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku langsung ditangkap polisi untuk menannggung perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pelaku melakukan aksinya karena terlilit utang, sehingga pelaku ingin menguasai mobil korban. "Rencananya pelaku akan menjual mobil tersebut, dan uangnya digunakan melunasi utang-utangnya," ungkapnya.
Baca juga: Horor! 5 Jam Pemudik Tak Bergerak di KM 70 Tol Transjawa, One Way Kembali Diberlakukan
Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan, untuk kepentingan penyelidikan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Pembunuhan terhadap Sudiono dilakukan tersangka di Jalan Raya Nongkojajar-Purwodadi. Sudiono tewas bersimbah darah di dalam mobilnya, yang terparkir di tepi jalan di Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jumat (29/4/2022) malam.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pelaku melakukan aksinya karena terlilit utang, sehingga pelaku ingin menguasai mobil korban. "Rencananya pelaku akan menjual mobil tersebut, dan uangnya digunakan melunasi utang-utangnya," ungkapnya.
Baca juga: Horor! 5 Jam Pemudik Tak Bergerak di KM 70 Tol Transjawa, One Way Kembali Diberlakukan
Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan, untuk kepentingan penyelidikan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Pembunuhan terhadap Sudiono dilakukan tersangka di Jalan Raya Nongkojajar-Purwodadi. Sudiono tewas bersimbah darah di dalam mobilnya, yang terparkir di tepi jalan di Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jumat (29/4/2022) malam.
(eyt)
Lihat Juga :