Rektor UNM Terbitkan Surat Edaran Cuti Bersama-Libur Idul Fitri, Ini Jadwalnya

Sabtu, 30 April 2022 - 10:14 WIB
Rektor UNM Prof Husain Syam. Dok UNM
MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) telah resmi menetapkan cuti bersama dan libur nasional pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M kepada seluruh civitas akademika UNM.

Aturan tersebut menyusul adanya surat edaran dari Rektor UNM , Prof Husain Syam, per tanggal 27 April 2022, dengan nomor 1648/UN36/TU/2022 tentang ditetapkannya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.



Dalam surat edarannya, Rektor UNM menyampaikan bahwa jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022.

Sementara, libur nasional hari raya idul Fitri jatuh pada hari Senin 2 Mei hingga 8 Mei 2022, sehingga aktivitas di kampus akan aktif kembali pada Senin tanggal 9 Mei 2022 mendatang.



Dalam isi surat edaran itu juga terdapat imbauan, bagi para Penanggung Jawab Unit Kerja dalam lingkungan UNM sebelum meninggalkan ruangan kerja agar melakukan langkah-langkah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Salah satunya yakni mengamankan kunci ruangan kantor dan memastikan pintu serta jendela dalam keadaan tertutup agar terhindar dari pencurian.

"Semua peralatan listrik antara lain AC, Kulkas, TV dan sebagainya dicabut dari listrik agar tidak menimbulkan kebakaran," begitu bunyi point dalam surat edaran tersebut.

Kemudian, semua kendaraan dinas UNM yang terparkir dalam kampus selama liburan agar diamankan dari pengrusakan dan pencurian.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More