Bongkar 2 Sindikat Curanmor di Tangerang, Polisi Tangkap 14 Pelaku

Rabu, 27 April 2022 - 03:06 WIB
Polsek Neglasari menangkap 14 pelaku dari dua sindikat pencurian motor selama bulan Ramadhan 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
TANGERANG - Polisi Sektor (Polsek) Neglasari menangkap 14 pelaku dari dua sindikat pencurian motor selama bulan Ramadhan 2022. Dua sindikat itu yakni berasal dari Kampung Hamberang, Luhurjaya, Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten dan Neglasari, Kota Tangerang.

"Kami menggulung dua gerombolan pelaku pencurian motor dengan total 14 orang tersangka," kata Kepala Polsek Neglasari Komisaris Polisi (Kompol) Putra Pratama kepada wartawan, Selasa 26 April 2022. Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor



Dia mengatakan, sebelumnya telah menangkap lima pelaku dari sindikat asal Neglasari. Penangkapan dilakukan pada 3 April 2022.

"Pada 3 April 2022, penangkapan kelompok lokal domisili di Neglasari dan kecamatan sekitar Neglasari, total ada lima tersangka," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!