Ini Tampang 2 Pembacok Bengis di Bali yang Lukai Andre Capendrie hingga Bersimbah Darah

Selasa, 26 April 2022 - 19:54 WIB
Dua pembacok bengis di Bali, Salim dan Heryanto ditangkap di Denpasar, Selasa (26/4/2022). Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Polisi berhasil mengungkap kasus pembacokan Andre Capendrie (38), penghuni kos di Jalan Gunung Athena Denpasar, Bali. Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan, Selasa (26/4/2022).

Kedua pembacok bengis itu adalah Salim (36) dan Heryanto (41). "Barang bukti celurit dan mandau sudah diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Kevin Mario Emanuel.





Dia menerangkan, kedua pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi dinihari tadi. Salim dibekuk di daerah Dalung, Kuta Utara, dan Heryanto di Jalan Mahendradatta Denpasar.

Dari hasil interogasi, terungkap Salim pernah mencuri di kos korban sebelum Ramadhan. Namun aksinya ketahuan dan dia sempat dihajar korban.

Lantaran sakit hati, Salim lalu mengajak Heryanto mendatangi kos Andre. Kedua pelaku lalu menyerang korban dengan celurit dan mandau.

Diberitakan sebelumnya, Andre diserang saar sedang terlelap tidur sekitar pukul 02.30 Wita. Tiba-tiba saja, dua pelaku masuk ke dalam kamar yang saat itu tidak dikunci.



Sejurus kemudian, pelaku menyerang Andre dengan celurit dan parang. Pria asal Jambi ini terkena bacokan. Korban sempat lari ke halaman dan berteriak minta tolong ke tetangga kos.

Akibat kejadian itu, Andre kini dirawat di RS Sanglah. Korban menderita luka bacok di bagian samping telinga kanan, bibir sebelah kiri, jari manis tangan kiri dan pergelangan tangan kanan.

Kevin menambahkan, kedua pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP. "Ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content