Terungkap, Begini Cara Kerja 7 Pelaku Sindikat Pembobol Aplikasi PeduliLindungi
Selasa, 26 April 2022 - 19:38 WIB
Diakuinya, saat ini pihaknya masih terus menggali keterangan dari para pelaku ini. "Kalau untuk kalangan masyarakat yang menggunakan jasa mereka cukup beragam dari berbagai kalangan," papar Christo.
Sebelumnya, tim Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil menangkap sindikat pembobol Aplikasi PeduliLindungi dengan modus mengeluarkan hasil vaksin palsu. Ada 7 pelaku yang diamankan.
"Ini merupakan sindikat, karena melibatkan pelaku antar provinsi, yakni Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam dan Sumatera Utara dan Jakarta," ungkapnya.
Dalam menjalankan aksinya, sambungnya, para sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin melalui medsos.
"Mereka menjanjikan hasilnya terdata langsung ke Aplikasi PeduliLindungi, tanpa melakukan proses penyuntikan," tukas Christo.
Ironisnya, biaya yang ditawarkan ke korban cukup menguras kantong. "Para sindikat ini, membadrol biaya sebesar Rp600.000 hingga Rp1,5 juta bagi orang yang ingin menggunakan jasanya," tandasnya.
Diakuinya, ini merupakan kasus pertama yang berhasil diungkap di Indonesia. "Terkait kasus pembobolan Aplikasi PeduliLindungi, kita Polda Jambi yang pertama mengungkapnya," tegas Christo.
Sebelumnya, tim Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil menangkap sindikat pembobol Aplikasi PeduliLindungi dengan modus mengeluarkan hasil vaksin palsu. Ada 7 pelaku yang diamankan.
"Ini merupakan sindikat, karena melibatkan pelaku antar provinsi, yakni Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam dan Sumatera Utara dan Jakarta," ungkapnya.
Dalam menjalankan aksinya, sambungnya, para sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin melalui medsos.
"Mereka menjanjikan hasilnya terdata langsung ke Aplikasi PeduliLindungi, tanpa melakukan proses penyuntikan," tukas Christo.
Ironisnya, biaya yang ditawarkan ke korban cukup menguras kantong. "Para sindikat ini, membadrol biaya sebesar Rp600.000 hingga Rp1,5 juta bagi orang yang ingin menggunakan jasanya," tandasnya.
Diakuinya, ini merupakan kasus pertama yang berhasil diungkap di Indonesia. "Terkait kasus pembobolan Aplikasi PeduliLindungi, kita Polda Jambi yang pertama mengungkapnya," tegas Christo.
(shf)
tulis komentar anda