Terungkap, Begini Cara Kerja 7 Pelaku Sindikat Pembobol Aplikasi PeduliLindungi

Selasa, 26 April 2022 - 19:38 WIB
loading...
Terungkap, Begini Cara...
Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi terus memeriksa keterangan tujuh pelaku sindikat pembobol aplikasi PeduliLindungi yang sebelumnya ditangkap di Bandung. Salah satu tersangka ditangkap di Magetan. Foto/Ist
A A A
JAMBI - Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi terus memeriksa keterangan tujuh pelaku sindikat pembobol aplikasi PeduliLindungi yang sebelumnya ditangkap di Bandung. Salah satu pelaku merupakan warga Jambi berinisial MA yang berprofesi sebagai seorang ustaz dan guru.

"Sehari-hari pelaku berprofesi sebagai ustadz dan guru," ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory (Christo), Selasa (26/4/2022).



Terungkapnya kasus ini berawal dari pelaku MS asal Magetan yang menawarkan bisa membantu sertifikat vaksi di media sosial (medsos). Dalam aksinya di medsos, MS menyatakan bagi yang berminat membuat sertifikat vaksin silahkan hubungi.

Selanjutnya, setelah dihubungi pembuat vaksin, MS ini menghubungi MF, jaringan mereka. Kemudian, dari MF ini menghubungi MA lagi.

"Tidak hanya mereka, MF ini juga menghubungi EF dan SA. Mereka ini bercabang. Karena ini bercabang, makanya pelaku ini berada dilain Provinsi. Jadi di tempat yang berbeda- beda," lanjut Christo.

Dia menambahkan, khusus di Provinsi Jambi, pelaku berinisial MA dengan sindikatnya sudah membuat lebih dari 100 sertifikat vaksin aspal (asli tapi palsu).



Dari pemeriksaan, katanya, para pelaku bersikap tidak kooperatif dengan selalu mengubah keterangannya. Bahkan, mereka menutupi peran pelaku lainnya.

Diakuinya, saat ini pihaknya masih terus menggali keterangan dari para pelaku ini. "Kalau untuk kalangan masyarakat yang menggunakan jasa mereka cukup beragam dari berbagai kalangan," papar Christo.

Sebelumnya, tim Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil menangkap sindikat pembobol Aplikasi PeduliLindungi dengan modus mengeluarkan hasil vaksin palsu. Ada 7 pelaku yang diamankan.

"Ini merupakan sindikat, karena melibatkan pelaku antar provinsi, yakni Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam dan Sumatera Utara dan Jakarta," ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, sambungnya, para sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin melalui medsos.

"Mereka menjanjikan hasilnya terdata langsung ke Aplikasi PeduliLindungi, tanpa melakukan proses penyuntikan," tukas Christo.

Ironisnya, biaya yang ditawarkan ke korban cukup menguras kantong. "Para sindikat ini, membadrol biaya sebesar Rp600.000 hingga Rp1,5 juta bagi orang yang ingin menggunakan jasanya," tandasnya.

Diakuinya, ini merupakan kasus pertama yang berhasil diungkap di Indonesia. "Terkait kasus pembobolan Aplikasi PeduliLindungi, kita Polda Jambi yang pertama mengungkapnya," tegas Christo.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2393 seconds (0.1#10.140)