Polisi Tangkap 2 Pengedar Ganja di Makassar, Barang Bukti 1,8 Kg Diamankan

Selasa, 26 April 2022 - 17:50 WIB
"Ada enam TKP agar tidak fokus satu titik. Mereka memesan dan memecah di titik itu. Ada 80 gram, ada 1,4 gram, bahkan ada 70 gram dengan total 1,8 kilogram ganja," kata Kapolrestabes.

Baca juga:Terungkap, Pistol yang Dipakai Menembak Mati Pegawai Dishub Makassar Ternyata Milik Oknum Brimob

Selain ganja, dalam penangkapan keduanya, polisi juga mengamankan sabu seberat 10 gram. Oleh kedua tersangka, barang haram tersebut diakui akan diedarkan di Kota Makassar.

Menurut Kapolrestabes , baik ZF maupun FZ merupakan "pemain baru" dalam peredaran ganja ini. Hanya saja, distributor barang haram tersebut diduga oleh pemain lama.

"Kedua pelaku tidak ada pekerjaan, pengakuannya baru main (mengedarkan narkotika). Tapi kita masih kembangkan dari keterangan saksi dan tersangka sendiri, " ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!