Pemkot Makassar Mulai Salurkan Insentif Imam Masjid hingga Pemandi Jenazah

Minggu, 24 April 2022 - 22:08 WIB
"Khusus pemandi jenazah itu Rp1,8 juta. Mereka juga seluruhnya diberikan BPJS Ketenagakerjaan mulai bulan 1 sampai 12, dan ini bukan hanya pekerjaan keagamaan muslim, non-muslim Kristen dan Hindu juga semua merata," tuturnya.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto, mengatakan insentif beserta tunjangan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu membuat pekerjaan keagamaan merasa terjamin dengan segala risiko pekerjaannya.

Baca Juga: Pembangunan Masjid 99 Kubah di Makassar Bakal Dilanjutkan

Seperti yang terjadi pada dua orang guru mengaji yang meninggal dunia, dimana mereka tercatat memperoleh tunjangan sebagai pekerja sosial dan sebagai pekerja keagamaan. Salah satunya merupakan petugas posyandu, dan satu lainnya merupakan Ketua RW.

"Hari ini kami wujudkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, seluruh guru mengaji, pemandi jenazah, imam masjid, dan pekerja renta sudah didaftarkan masuk BPJS TK. Kemarin ada guru mengaji yang meninggal, kami beri santunan Rp84 juta. Ini bentuk kepedulian Pemerintah Kota Makassar,” tukasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!