Pemkot Makassar Mulai Salurkan Insentif Imam Masjid hingga Pemandi Jenazah
Minggu, 24 April 2022 - 22:08 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menyalurkan insentif bagi sejumlah pekerja di bidang keagamaan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Foto/Ilustrasi/Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menyalurkan insentif bagi sejumlah pekerja di bidang keagamaan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan Rp6 miliar untuk pembayaran insentif, namun khusus yang akan disalurkan sebelum Lebaran ini sebesar Rp4,6 miliar.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Moh Syarief, menuturkan insentif tersebut bersumber dari APBD, dan akan disalurkan kepada sekitar 4.700 pekerja.
Baca Juga: Imam Masjid di Soppeng Dibekali Pengetahuan Pencegahan COVID-19
Rinciannya, imam masjid 1.300 orang, guru mengaji 1.997 orang, pemandi jenazah 850, mubalig 300 orang dan penghafal Al-Qur'an 300 orang.
"Sebelum memasuki Hari Raya Idul Fitri itu kami maksimalkan penyaluran insentifnya, dan alhamdulillah sudah direspons oleh seluruh pekerja keagamaan. Data dari Lurah dan Camat juga sudah sampai ke kami," ungkapnya.
Syarief menyebut, jumlah penerima insentif tahun ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya 4.000 orang. Insentif yang diberikan rata sebesar Rp1 juta setiap orang.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Moh Syarief, menuturkan insentif tersebut bersumber dari APBD, dan akan disalurkan kepada sekitar 4.700 pekerja.
Baca Juga: Imam Masjid di Soppeng Dibekali Pengetahuan Pencegahan COVID-19
Rinciannya, imam masjid 1.300 orang, guru mengaji 1.997 orang, pemandi jenazah 850, mubalig 300 orang dan penghafal Al-Qur'an 300 orang.
"Sebelum memasuki Hari Raya Idul Fitri itu kami maksimalkan penyaluran insentifnya, dan alhamdulillah sudah direspons oleh seluruh pekerja keagamaan. Data dari Lurah dan Camat juga sudah sampai ke kami," ungkapnya.
Syarief menyebut, jumlah penerima insentif tahun ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya 4.000 orang. Insentif yang diberikan rata sebesar Rp1 juta setiap orang.
Lihat Juga :