Kemenkumham dan Pemkab Enrekang Komitmen Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum
Sabtu, 23 April 2022 - 21:31 WIB
ENREKANG - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil kemenkumham Sulsel) menyambangi Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk melakukan rapat evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Ketua tim, Kepala Bidang Hukum Andi Haris diterima Asisten Administrasi Umum Nurjannah Mandeha.
Andi Haris mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan untuk melakukan evaluasi sejauh mana terjaganya penyelenggaraan program pembinaan desa/kelurahan sadar hukum.
"Khususnya yang telah mendapatkan penghargaan Anubawa Sasana Desa (Penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari Menkumham), hal ini sesuai arahan Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak," katanya.
Menurut Andi Haris, ini dilakukan untuk melihat apakah saat ini kelompok sadar hukumnya masih berlangsung, masih aktif, dan masih terselenggara dengan baik, khususnya untuk 4 Desa Sadar Hukum di Kabupaten Enrekang yang dulunya mendapatkan penghargaan dan terdaftar di Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, yakni Desa Pasang, Bone-bone, Baroko, dan Cendana.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Enrekang Nurjannah Mandeha menjelaskan bahwa, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Enrekang berkomitmen untuk memfasilitasi 4 desa tersebut dalam pelaksanaan bimbingan teknis dan penyuluhan desa sadar hukum.
“Kami mohon pada kanwil kemenkumham sulsel dapat memberikan bimbingan teknis untuk 4 desa sadar hukum Enrekang, kami juga berterima kasih telah bersedia mendampingi. Kami mengapresiasi desa sadar hukum yang sudah terbentuk atas sharing permasalahan dan dukungan atas pencapaian desa sadar hukum di Kabupaten Enrekang," kata Nurjannah.
Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Nasruddin menjelaskan, kelompok sadar hukum yang sudah terbentuk sejak 1995 dan mendapatkan penghargaan Anubawa Sasana Desa agar dapat aktif Kembali melalui penggerakan paralegal di masing masing desa sadar hukum.
"Dikarenakan paralegal ini sangat penting guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkup desa/kelurahan," ungkap Nasruddin.
Rapat Evaluasi ini juga dihadiri jajaran Bagian Hukum Kabupaten Enrekang dan Pelaksana Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Ketua tim, Kepala Bidang Hukum Andi Haris diterima Asisten Administrasi Umum Nurjannah Mandeha.
Andi Haris mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan untuk melakukan evaluasi sejauh mana terjaganya penyelenggaraan program pembinaan desa/kelurahan sadar hukum.
"Khususnya yang telah mendapatkan penghargaan Anubawa Sasana Desa (Penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari Menkumham), hal ini sesuai arahan Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak," katanya.
Menurut Andi Haris, ini dilakukan untuk melihat apakah saat ini kelompok sadar hukumnya masih berlangsung, masih aktif, dan masih terselenggara dengan baik, khususnya untuk 4 Desa Sadar Hukum di Kabupaten Enrekang yang dulunya mendapatkan penghargaan dan terdaftar di Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, yakni Desa Pasang, Bone-bone, Baroko, dan Cendana.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Enrekang Nurjannah Mandeha menjelaskan bahwa, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Enrekang berkomitmen untuk memfasilitasi 4 desa tersebut dalam pelaksanaan bimbingan teknis dan penyuluhan desa sadar hukum.
“Kami mohon pada kanwil kemenkumham sulsel dapat memberikan bimbingan teknis untuk 4 desa sadar hukum Enrekang, kami juga berterima kasih telah bersedia mendampingi. Kami mengapresiasi desa sadar hukum yang sudah terbentuk atas sharing permasalahan dan dukungan atas pencapaian desa sadar hukum di Kabupaten Enrekang," kata Nurjannah.
Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Nasruddin menjelaskan, kelompok sadar hukum yang sudah terbentuk sejak 1995 dan mendapatkan penghargaan Anubawa Sasana Desa agar dapat aktif Kembali melalui penggerakan paralegal di masing masing desa sadar hukum.
"Dikarenakan paralegal ini sangat penting guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkup desa/kelurahan," ungkap Nasruddin.
Rapat Evaluasi ini juga dihadiri jajaran Bagian Hukum Kabupaten Enrekang dan Pelaksana Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel.
(agn)
tulis komentar anda