Nasib Pasar Sawahan Mojokerto, Tunggu Hasil Swab COVID-19
Jum'at, 19 Juni 2020 - 17:10 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto.Foto:SINDOnews/Tritus Julan
MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto belum memutuskan nasib Pasar Sawahan, di Kecamatan Bangsal. Kendati berpotensi menjadi klaster baru penyebaran COVID-19, Pemkab Mojokerto belum akan menutup sementara pasar tradisional itu.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan evaluasi terkait hasil rapid on the spot di Pasar Sawahan, beberapa waktu lalu. Di mana dari 373 orang pengunjung maupun pedagang Pasar Sawahan, 78 orang dinyatakan reaktif.
"Tentunya kita masih menunggu hasil swab test, untuk pertimbangan bagaimana ke depannya. Terutama di Pasar Sawahan, yang ditemukan banyak warga dengan hasil reaktif," kata Ardi kepada awak media, Jumat (19/6/2020).
Berdasarkan hasil swab test tersebut, Pemkab Mojokerto nantinya bisa memutuskan nasib Pasar Sawahan. Apakah pasar tradisional itu nantinya bakal dilakukan penutupan sementara atau tidak. Sebab, dampak yang ditimbulkan jika dilakukan penutupan sangat besar dan berimbas langsung ke masyarakat.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan evaluasi terkait hasil rapid on the spot di Pasar Sawahan, beberapa waktu lalu. Di mana dari 373 orang pengunjung maupun pedagang Pasar Sawahan, 78 orang dinyatakan reaktif.
"Tentunya kita masih menunggu hasil swab test, untuk pertimbangan bagaimana ke depannya. Terutama di Pasar Sawahan, yang ditemukan banyak warga dengan hasil reaktif," kata Ardi kepada awak media, Jumat (19/6/2020).
Berdasarkan hasil swab test tersebut, Pemkab Mojokerto nantinya bisa memutuskan nasib Pasar Sawahan. Apakah pasar tradisional itu nantinya bakal dilakukan penutupan sementara atau tidak. Sebab, dampak yang ditimbulkan jika dilakukan penutupan sangat besar dan berimbas langsung ke masyarakat.
Lihat Juga :