Pemkab Luwu Timur Alokasikan Rp19,3 Miliar untuk THR PNS

Jum'at, 22 April 2022 - 18:32 WIB
Pemkab Luwu Timur mengalokasikan Rp19,3 miliar untuk THR PNS. Foto: Ilustrasi
LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mengalokasikan anggaran Rp19,3 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagai pegawai negeri sipil (PNS).

Kepala Dinas Keuangan Daerah Luwu Timur, Ramadan Pirade mengatakan, THR akan dibayarkan kepada 4.020 PNS di Luwu Timur.



Baca juga:Tahun 2022 Masih Harus Berhemat, THR dan Gaji ke-13 Bakal Disunat?

Adapun sumber dana untuk THR para PNS itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!