Pemkab Luwu Timur Alokasikan Rp19,3 Miliar untuk THR PNS
Jum'at, 22 April 2022 - 18:32 WIB
LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mengalokasikan anggaran Rp19,3 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagai pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala Dinas Keuangan Daerah Luwu Timur, Ramadan Pirade mengatakan, THR akan dibayarkan kepada 4.020 PNS di Luwu Timur.
Meski begitu, pihaknya masih dalam posisi menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait tata cara pelaksana pembayarannya.
“Untuk saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) beserta juknis pembayarannya, tapi pembayaran itu biasanya dibayar sebelum lebaran,” tutupnya.
Kepala Dinas Keuangan Daerah Luwu Timur, Ramadan Pirade mengatakan, THR akan dibayarkan kepada 4.020 PNS di Luwu Timur.
Meski begitu, pihaknya masih dalam posisi menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait tata cara pelaksana pembayarannya.
“Untuk saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) beserta juknis pembayarannya, tapi pembayaran itu biasanya dibayar sebelum lebaran,” tutupnya.
(luq)
tulis komentar anda