BNN dan Dinas Kominfo Jayapura Tandatangani MoU Penyebarluasan Informasi P4GN

Kamis, 21 April 2022 - 16:20 WIB
"Kami BNN Kabupaten Jayapura sangat mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura. Jadi, kegiatan-kegiatan pencegahan melalui komunikasi dan informasi edukasi lewat media atau fasilitas yang ada di pemerintah daerah dalam hal ini milik Dinas Kominfo seperti Radio Khenambay Umbay," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon kepada wartawan mengatakan bahwa ke depan Dinas Kominfo melalui MoU ini akan mulai mempublikasikan konten-konten yang berisi tentang penyebarluasan informasi P4GN. Selain itu, pihaknya juga akan mempublikasikan program P4GN ke TV Kabel (prabayar).

"Melalui penandatanganan nota kesepahaman kerja sama ini diharapkan juga bisa memanfaatkan komunitas-komunitas di tingkat kampung yang ada di Dinas Kominfo seperti Pace Mace Admin Teknologi Informasi dan Komunikasi (PEMANTIK). Supaya publikasi pencegahan pemberantasan narkoba di kampung bisa dilakukan melalui portal-porta website kampung," katanya.

Sehingga, kata dia, penyebarluasan informasi berupa konten tentang bahayanya narkoba bisa dilakukan secara bersamaan, baik di Dinas Kominfo dan PEMANTIK Kabupaten Jayapura. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!