PBS di Seruyan Diminta Bayarkan THR H-7 Sebelum Lebaran
Rabu, 20 April 2022 - 09:55 WIB
Anggota DPRD Seruyan Rudi Hartono mengimbau dan meminta kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) bisa membayarkan THR tepat waktu. iNews TV/Sigit
SERUYAN - Anggota DPRD Seruyan Rudi Hartono mengimbau dan meminta kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring agar bisa membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya tepat waktu.
"Kita minta agar perusahaan bisa membayar THR itu tepat waktu yakni H-7 sebelum lebaran. Itu merupakan hak mereka dan pihak perusahaan wajib memenuhinya," katanya, Rabu (20/4).
Hal ini dimaksudkan agar dana THR tersebut bisa segera digunakan oleh para karyawan yang hendak berlibur atau melakukan mudik perjalanan ke kampung halaman. "Jadi saat H-7 itu mereka sudah bisa bersiap-siap. Baik itu untuk liburan ataupun yang lainnya," tambahnya.
Ia menjelaskan, ditambah lagi dengan hari libur pada Idul Fitri tahun ini juga tidak terlalu panjang. Apalagi di perusahaan yang memang tidak bisa untuk keluar masuk begitu saja, tentu hal ini akan sangat membantu mereka.
"Kita minta agar perusahaan bisa membayar THR itu tepat waktu yakni H-7 sebelum lebaran. Itu merupakan hak mereka dan pihak perusahaan wajib memenuhinya," katanya, Rabu (20/4).
Hal ini dimaksudkan agar dana THR tersebut bisa segera digunakan oleh para karyawan yang hendak berlibur atau melakukan mudik perjalanan ke kampung halaman. "Jadi saat H-7 itu mereka sudah bisa bersiap-siap. Baik itu untuk liburan ataupun yang lainnya," tambahnya.
Ia menjelaskan, ditambah lagi dengan hari libur pada Idul Fitri tahun ini juga tidak terlalu panjang. Apalagi di perusahaan yang memang tidak bisa untuk keluar masuk begitu saja, tentu hal ini akan sangat membantu mereka.
Lihat Juga :