Paman Bejat di Sukabumi Tega Cabuli Keponakan Berusia 7 Tahun

Rabu, 20 April 2022 - 01:11 WIB
Korban dan ibunya tersebut, lanjut Parlan, tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Bahkan korban sering main dengannya ketika ibunya sedang bekerja di sebuah pabrik di wilayah Kecamatan Cicurug. Baca: Turis Australia Pengguna VoA Terbanyak ke Bali, Inggris Kedua.

Kemungkinan aksi bejat tersebut dilakukannya pada waktu keadaan rumah kosong sehingga pelaku leluasa berbuat semaunya kepada korban. Baca Juga: Kapal RB Bojoma 2906 Terbakar Hebat, 1 ABK Tewas dan 1 Terluka.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, L terancam hukuman penjara selama 15 tahun karena sudah melakukan pencabulan anak di bawah umur. Dan saat ini pelaku sudah kita tahan di Mapolsek Cicurug," ujar Parlan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!