Paman Bejat di Sukabumi Tega Cabuli Keponakan Berusia 7 Tahun

Rabu, 20 April 2022 - 01:11 WIB
Paman bejat di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. (Ist)
SUKABUMI - Paman bejat di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial L (40) warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang telah melakukan pencabulan terhadap korban berinisial NSA (7) yang merupakan keponakannya sendiri.

"Sebelum ditangkap, terduga pelaku ini telah melakukan pencabulan sebanyak 4 kali terhadap korban. Setelah mengetahui perbuatan itu, orang tua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kami," ujar Parlan kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (19/4/2022).



Lebih lanjut Parlan mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan tindak pencabulan tersebut pada hari Kamis, 14 April 2022 kemarin dan pada saat itu juga Unit Reskrim Polsek Cicurug langsung mengamankan tersangkanya.

Korban dan ibunya tersebut, lanjut Parlan, tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Bahkan korban sering main dengannya ketika ibunya sedang bekerja di sebuah pabrik di wilayah Kecamatan Cicurug. Baca: Turis Australia Pengguna VoA Terbanyak ke Bali, Inggris Kedua.

Kemungkinan aksi bejat tersebut dilakukannya pada waktu keadaan rumah kosong sehingga pelaku leluasa berbuat semaunya kepada korban. Baca Juga: Kapal RB Bojoma 2906 Terbakar Hebat, 1 ABK Tewas dan 1 Terluka.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, L terancam hukuman penjara selama 15 tahun karena sudah melakukan pencabulan anak di bawah umur. Dan saat ini pelaku sudah kita tahan di Mapolsek Cicurug," ujar Parlan.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content