Oknum Anggota Polres Lubuklinggau Ditangkap Mabuk Ekstasi
Selasa, 19 April 2022 - 19:03 WIB
Ditambahkan dia, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari Satnarkoba Polres Lubuklinggau, dan didapat informasi mengarah kepada anggota tersebut.
“Sampai sejauh ini statusnya masih pemakai, dan sanksinya akan kita kenakan pidana umum," sambung Harissandi.
Selain itu, Harissandi mengimbau, kepada seluruh anggotanya, karena tugas penegak hukum memberantas peredaran narkoba, bukan malah mengayomi dan melindungi seorang pengedar.
"Kita (aparat) harusnya mengajak masyarakat memerangi narkoba, khususnya di Lubuklinggau, polisi tidak bisa kerja sendiri tanpa masyarakat," pungkasnya.
“Sampai sejauh ini statusnya masih pemakai, dan sanksinya akan kita kenakan pidana umum," sambung Harissandi.
Selain itu, Harissandi mengimbau, kepada seluruh anggotanya, karena tugas penegak hukum memberantas peredaran narkoba, bukan malah mengayomi dan melindungi seorang pengedar.
"Kita (aparat) harusnya mengajak masyarakat memerangi narkoba, khususnya di Lubuklinggau, polisi tidak bisa kerja sendiri tanpa masyarakat," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :
tulis komentar anda