Anggota DPRD Kabupaten Bone Kompak Soroti Kinerja ASN
Selasa, 19 April 2022 - 10:40 WIB
Anggota Fraksi Gerindra DPRR Bone, Fahri Rusli mengungkapkan bagian hukum yang membuat Peraturan Daerah (Perda) banyak tidak dilanjutkan dengan pembuatan Peraturan Bupati (Perbup).
"Ini menjadi catatan baru buat Kabupaten Bone, ketika di 2022 ini, sudah ada lima tahun ini ada Perda tanpa Perbup, apa kinerja ASN yang terkait menangani ini, untuk apa kita memberikan LKPJ kalau tidak memberikan dampak apa-apa terhadap daerahnya," kata Fahri Rusli.
Tak hanya itu, Anggota Fraksi Golkar Bone, A Adriani Page menanyakan terkait Indeks Pembangunan manusia. Menurutnya, Kabupaten Bone tertinggal sangat jauh dari kabupaten lain.
"Perlu diketahui dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, kita berada di posisi kedua dari terakhir yang artinya cuma Kabupaten Jenneponto yang di bawah kita," ujarnya.
Baca Juga: 5 Orang di Bone Terinfeksi Rabies, Warga Diminta Waspada Pelihara Anjing
"Ini menjadi catatan baru buat Kabupaten Bone, ketika di 2022 ini, sudah ada lima tahun ini ada Perda tanpa Perbup, apa kinerja ASN yang terkait menangani ini, untuk apa kita memberikan LKPJ kalau tidak memberikan dampak apa-apa terhadap daerahnya," kata Fahri Rusli.
Tak hanya itu, Anggota Fraksi Golkar Bone, A Adriani Page menanyakan terkait Indeks Pembangunan manusia. Menurutnya, Kabupaten Bone tertinggal sangat jauh dari kabupaten lain.
"Perlu diketahui dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, kita berada di posisi kedua dari terakhir yang artinya cuma Kabupaten Jenneponto yang di bawah kita," ujarnya.
Baca Juga: 5 Orang di Bone Terinfeksi Rabies, Warga Diminta Waspada Pelihara Anjing
Lihat Juga :