TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap Anggota Kodim Bondowoso

Jum'at, 19 Juni 2020 - 11:24 WIB
Seorang Letkol TNI gadungan ditangkap oleh aparat Kodim 0822/Bondowoso. Pelaku adalah Ferdinand Mesias Santi (45) warga Jalan Denki Cigereleng, Kota Bandung, Jawa Barat. Foto iNews TV/Risky AA
BONDOWOSO - Seorang Letkol TNI gadungan ditangkap oleh aparat Kodim 0822/ Bondowoso . Pelaku adalah Ferdinand Mesias Santi (45) warga Jalan Denki Cigereleng, Kota Bandung, Jawa Barat. Dari tangan Ferdinand diamankan sejumlah barang bukti diantaranya buku tabungan, ATM, KTP palsu serta surat keterangan hilang KTA palsu.

“Ya setelah diserahkan ke Polres Bondowoso, Ferdinand akhirnya ditetapkan tersangka dan disangka telah melanggar Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP tentang pemalsuan dokumen yang ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo, Jumat (19/6/2020).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata dia, Letkol Laut elektro palsu ini dijebloskan ke ruang tahanan. Sementara dua rekan Ferdinand yakni perempuan berinisial IM (31) dan seorang sopirnya masih dimintai keterangan dan berstatus sebagai saksi. (Baca: Ratusan Nasabah di Banyumas Histeris Mengetahui Uangnya Rp5 M Raib)

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku datang ke bondowoso bermaksud akan melakukan transaksi jual beli mobil milik seorang dokter di Kecamatan Kota namun tidak sampai terjadi karena ditangkap petugas.

Polisi masih melakukan pendalaman karena diduga TNI gadungan ini telah melakukan beberapa transaksi bodong di luar Bondowoso,
(sms)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content