Jelang Lebaran, Pemkab Maros Gelontorkan Anggaran Rp63 Miliar untuk ASN

Senin, 18 April 2022 - 11:59 WIB
“Libur lebaran dari tanggal 29 April sampai 8 Mei mendatang sehingga kami inisiatif untuk membayar gaji bulan Mei akhir April karena jika tidak maka gaji baru akan terbayar pada 9 Mei mendatang,” bebernya.

Baca Juga: Dukung Iwan Dento Raih Kalpataru 2022, Bupati-Wabup Maros Voting ke KLHK

Meski membayar lebih cepat, Chaidir meminta kepada ASN untuk bijak menggunakan THR, TPP dan gajinya dan tidak boros dan foya-foya. Dia juga mengingatkan kepada ASN untuk mengeluarkan zakat dari penghasilannya.

“Jangan lupa penghasilannya dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen sehingga hartanya bersih, jangan boros karena jangan sampai setelah lebaran saldo juga kembali fitra alias nol rupiah. Tetap bijak menggunakan penghasilannya,” pungkas Ketua DPD PAN Maros ini.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!