Hari Hemofilia, Dr Salim Dorong Pemerintah Tingkatkan Bantuan Biaya Pengobatan

Minggu, 17 April 2022 - 14:20 WIB
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr Salim Segaf al-Jufri. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Jumlah penyandang penyakit pembekuan darah Hemofilia di Indonesia semakin meningkat. Dari data Himpunan Masyarakat Hemofilia Indonesia, saat ini secara statistik jumlah pasien sudah mencapai angka lebih dari 25 ribu orang meskipun yang tercatat hanya 10 persennya saja.

Jauhnya angka yang tercatat dengan realitas di lapangan, salah satunya disebabkan oleh rendahnya pelaporan kasus yang diakibatkan oleh minimnya pelayanan screening yang belum bisa dilakukan di seluruh rumah sakit.

Menurut Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr Salim Segaf al-Jufri, penyakit hemofilia jika dibiarkan akan berakibat cacat permanen dan bahkan kematian pada pasiennya.



Oleh karena itu, upaya pencegahan sedini mungkin khususnya saat masih anak-anak perlu menjadi perhatian khusus baik bagi pihak keluarga maupun pemerintah agar jumlah penderitanya di masa depan bisa ditekan.



“Sebagai salah satu dari penyakit genetik yang berisiko, upaya-upaya yang dilakukan oleh dunia kedokteran seperti profilaksis perlu didukung oleh pemerintah karena biayanya cukup besar. Namun efek jangka panjangnya, di masa depan Indonesia tidak kekurangan sumber daya manusia yang unggul karena anak-anak penderita hemofilia bisa mendapatkan perawatan yang lengkap sejak awal sehingga mereka tetap bisa fokus belajar dan mengejar cita-citanya,” tuturnya saat memperingati Hari Hemofilia Sedunia di kantor DPP PKS pada Minggu (17/4).

Kendala pengobatan bagi pasien Hemofilia masih menjadi pekerjaan rumah baik bagi pemerintah maupun pihak rumah sakit. Menurut mantan Menteri Sosial RI yang akrab dipanggil Doktor Salim ini, pengobatan Hemofilia sudah ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) namun adanya aturan standar pembiayaan bisa menjadi penghambat proses penyembuhan itu sendiri.

“Hasil diagnosa dari pihak rumah sakit terkadang tidak masuk dalam daftar BPJS. Misalnya saja pasien didiagnosa masuk dalam kategori berat, yang tentu membutuhkan biaya lebih besar. Termasuk batas maksimal obat yang bisa diterima dari aturan BPJS seperti hanya 500 unit padahal kebutuhannya 1.000 unit. Apalagi obat yang diberikan terkadang tidak sesuai dengan standar yang disediakan pemerintah sehingga menjadi hambatan bagi pasien untuk bisa sembuh," terangnya.

Doktor Salim juga meminta pemerintah untuk lebih serius lagi dalam menangani pasien-pasien hemofilia karena sebagian besar diderita oleh anak-anak.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More