ASN Tidak Boleh Pakai Kendaran Dinas untuk Mudik Lebaran

Jum'at, 15 April 2022 - 16:33 WIB
Baca Juga: Pemprov Sulsel Berkomitmen Mendorong Implementasi K3

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Dia menegaskan, ASN tak menggunakan kendaraan dinas di luar kepentingan pemerintahan.

"Tidak boleh itu pakai kendaraan dinas untuk mudik. Aturannya kan sudah ada dari Kementerian dan itu sudah sangat jelas," tegas Danny, sapaan akrabnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!