ASN Tidak Boleh Pakai Kendaran Dinas untuk Mudik Lebaran

Jum'at, 15 April 2022 - 16:33 WIB
loading...
ASN Tidak Boleh Pakai...
ASN tidak boleh menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran nanti. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Jelang Idul Fitri tahun ini, pemerintah telah membolehkan masyarakat termasuk aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan mudik lebaran . Namun, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh ASN jika hendak mudik.

Salah satu aturannya adalah ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas (randis) untuk kepentingan mudik lebaran . Hal itu jelas tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Baca Juga: Cuti Bersama Dipangkas, ASN Jangan Sampai Bolos!

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah, diminta agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.

"Untuk tahun ini, kita sudah dibolehkan untuk mudik, tentunya dengan ada beberapa harapan. Misalnya tetap menjaga protokol kesehatan, sudah vaksinasi booster, dan khusus untuk ASN jangan menggunakan mobil dinas," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi.

Meski pengawasan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik cukup sulit dilakukan, kata Imran, pihaknya lebih menekankan pada kesadaran masing-masing ASN.

"Makanya itu bersifat imbauan. Kalau larangan itu jelas ada sanksinya kalau ketahuan. Cuma kan kadang-kadang susah juga untuk ditahu mana mobil dinas atau tidak. Intinya kembali kepada yang bersangkutan untuk mau secara sadar mematuhi aturan," beber Imran.

Dirinya juga mengaku bakal menerbitkan surat edaran terkait imbauan kepada ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

"Kami akan buat nanti surat edarannya. Biasanya kalau ada surat edaran dari Menteri, pemerintah daerah akan menindaklanjuti yang substansinya kurang lebih sama, memberikan penegasan kembali," jelas Imran.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Berkomitmen Mendorong Implementasi K3

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Dia menegaskan, ASN tak menggunakan kendaraan dinas di luar kepentingan pemerintahan.

"Tidak boleh itu pakai kendaraan dinas untuk mudik. Aturannya kan sudah ada dari Kementerian dan itu sudah sangat jelas," tegas Danny, sapaan akrabnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobil Dinas Pemprov...
Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Jalan-jalan ke Puncak, Pelat Merah Diganti Pelat Putih
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
2,77 Juta Kendaraan...
2,77 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jabotabek hingga H+7 Lebaran
H+8 Lebaran, One Way...
H+8 Lebaran, One Way Diberlakukan dari Brebes Timur hingga Cikampek
Ribuan Sepeda Motor...
Ribuan Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang pada Arus Balik Lebaran Minggu Sore
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, 4.330 Pemudik Kembali ke Jakarta
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Rekomendasi
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Berita Terkini
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved